Berita Nunukan Terkini

Cerita Pasutri Asal Luwu Dijanjikan Upah Layak di Malaysia, Tak Kantongi Paspor Hingga Dideportasi

Cerita pasutri asal luwu dijanjikan upah layak di Malaysia, tak kantongi paspor hingga dideportasi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis
Tenri bersama anak laki-lakinya yang berusia tiga tahun di Rusunawa Nunukan, Kalimantan Utara, Minggu (24/10/2021), sore. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Cerita Pasutri Asal Luwu Dijanjikan Upah Layak di Malaysia, Tak Kantongi Paspor Hingga Dideportasi

Dijanjikan upah yang layak, pasangan suami istri (Pasutri) asal Barowa, Kabupaten Luwu, merantau ke Malaysia tanpa mengantongi paspor.

Kedua Pasutri itu yakni Samsir Bin Benga dan Tenri (22), bersama seorang anak laki-lakinya yang masih berusia satu tahun saat itu.

Baca juga: Isu Perlintasan Tawau Dibuka, Imigrasi Nunukan Sebut Belum Ada Lonjakan Pemohon Paspor

Ketiganya dideportasi bersama 190 PMI dari Tawau, Malaysia ke Indonesia melalui Nunukan, Kalimantan Utara, pada 21 Oktober 2021.

Saat ditemui di tempat karantina, Rusunawa Nunukan, Tenri mengaku pada 2019 lalu ia ditawari bekerja di sebuah perusahaan sawit di Malaysia oleh oknum yang tak dikenal.

Bahkan, anak bungsu dari empat bersaudara itu rela meninggalkan ayahnya di kampung halaman, lantaran diiming-imingi gaji sebesar RM1.500.

"Saya dan suami ditawari kerja di kebun Cina di Malaysia, katanya itu perusahaan sawit. Saya tidak kenal orang itu, yang jelas dia bilang lewat telepon gajinya bagus. Satu bulan dapat RM1.500," kata Tenri kepada TribunKaltara.com, Minggu (24/10/2021), sore.

Saat itu, kata Tenri ia dan suami di kampung hanya seorang petani sawah. Mendengar diiming-imingi upah yang layak, tanpa berpikir panjang Tenri langsung setujui.

Baca juga: DPRD Nunukan Usulkan Pembebasan Hutan Lindung di Desa Sei Limau, Masyarakat Jadi Dilema Karena Ini

Meski belum pernah ke Malaysia, namun mendengar cerita orang yang merantau ke sana mendapat hidup lebih sejahtera, akhirnya ia bulatkan tekad bersama sang suami merantau ke negeri jiran.

"Dari kampung halaman saya bawa uang Rp5 juta. Yang mengarahkan kami ikut samping (jalur ilegal) ya calo. Kami bayar dia Rp2 juta," ucapnya.

Begitu tiba di Malaysia, Tenri beberkan dirinya bersama sang suami dijemput oleh orang yang mengaku diutus dari sebuah perusahan sawit.

"Sampai di Malaysia, suami saya diminta untuk menyabit. Upahnya hanya RM800, itupun kadang sampai tiga bulan baru dibayar," ujarnya.

Tenri dan sang suami menjalani kerja tersebut sampai pada akhir tahun 2020. Lalu, awal 2021 ia memutuskan pulang kembali ke kampung halaman, setelah mendengar berita ayahnya meninggal dunia.

Nahasnya, Tenri bersama suami dan anaknya ditangkap Polis Malaysia saat akan kembali ke Indonesia melalui jalur ilegal.

"Ayah saya meninggal dunia makanya kami pulang. Tapi, belum sempat ke sini (Nunukan), kami ditangkap Polis di Kuna. Kalau ibu saya sudah meninggal dunia sejak saya masih kecil," tuturnya.

Baca juga: Lima Speedboat Reguler Siap Layani Rute Nunukan-Tarakan, Minggu 24 Oktober 2021, Berikut Jadwalnya

Akhirnya, Tenri bersama sang suami dan anaknya diamankan ke Depot Tahanan Imigresen Tawau selama delapan bulan.

"Saya sudah tidak mau ke Malaysia lagi. Biarlah kami hidup di kampung saja," ungkapnya.

Saat ini Tenri bersama sang suami dan anaknya menjalani masa karantina di Rusunawa Nunukan selama delapan hari.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved