Berita Daerah Terkini
Masuk Daftar Kapolres Dicopot Kapolri, Ini Alasan Kepala Polres Tebing Tinggi Dievaluasi, Soal Uang?
Polri copot Kapolres Tebing Tinggi gegara sang istri pamer uang di akun media sosial TikTok, berikut fakta dan sosok Kapolres AKBP Agus Sugiyarso.
TRIBUNKALTARA.COM - Polri copot Kapolres Tebing Tinggi gegara sang istri pamer uang di akun media sosial TikTok, berikut fakta dan sosok Kapolres AKBP Agus Sugiyarso.
Termasuk dalam 9 daftar Kapolres yang dicopot oleh Kapolri, berikut fakta tentang Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso yang dicopot dari jabatannya.
Ternyata, kasus yang menimpa mantan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso berkaitan dengan sang istri yang pamer uang di TikTok.
Akibat ada aturan Polri yang dilanggar, soal tidak bolehnya pamer harta benda membuat AKBP Agus Sugiyarso berurusan dengan institusinya.
Baca juga: Bukan Hanya Kapolres Nunukan, Listyo Sigit Juga Mutasi Putra Mantan Wapres hingga Anak Eks Kapolri
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, dicopot dari jabatannya karena sang istri yang pamer uang di TikTok.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pencopotan itu sebagai tanggung jawab suami.
AKBP Agus Sugiyarso dianggap lalai hingga istrinya berlebihan dalam bermedia sosial.
Sementara itu, untuk mengisi jabatan Kapolres Tebing Tinggi, Kapolda Sumut segera menunjuk Pelaksana Tugas.
"Tetapi hari ini sebagai tanggung jawab suaminya, Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan barusan saya sudah serah terima jabatan."
"Nanti akan kita tunjuk pelaksana tugasnya," kata Panca Putra Simanjuntak, Senin (1/11/2021), dikutip dari TribunMedan.com.
Berikut fakta-fakta terkait pencopotan Kapolres Tebing Tinggi sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Kapolres Tebing Tinggi Diperiksa
Kapolda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.
"Untuk itu saya tegaskan anggota Polri yang melakukan pelanggaran wajib hukumnya akan menerima sanksi sesuai kesalahan," kata Panca.
Ia menyebut, pencopotan ini guna mempermudah pemeriksaan terhadap Kapolres Tebing Tinggi.
Baca juga: Daftar 9 Kapolres dan Pejabat Polda di Indonesia Dicopot Kapolri, Termasuk Kepala Polres Nunukan
Larangan Polri
Diberitakan TribunMedan.com, Panca menyampaikan, aksi pamer uang tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya.
Meskipun itu bukan uangnya, kata Panca, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.
"Ini meskipun bukan dia (Kapolres Tebing Tinggi) yang melakukan, tetapi kita melihat bahwa dia tahu bahwa perintah Kapolri tidak boleh menunjukkan gambar yang menampilkan hedonisme dan harta benda," jelasnya.
Sosok Kapolres Tebing Tinggi
AKBP Agus Sugiyarso mulai menjabat sebagai Kapolres Tebing Tinggi sejak 6 Januari 2021 lalu.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.
Selama memimpin Polres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiarso termasuk kapolres yang disukai masyarakat.
Selain itu, Agus beberapa kali mendapat papan bunga sebagai apresiasi dari masyarakat.
AKBP Agus Sugiarso pun pernah menerima penghargaan dari Organisai Alwasliyah Kota Tebing Tinggi.
Diketahui, kasus ini heboh lantaran video yang diunggah di akun TikTok @cimot_512, sempat di-capture oleh sejumlah pihak.
Baca juga: Oknum Polisi Jual Peluru ke KKB Papua, 1 Perwira TNI Tewas Ditembak & Kantor Polri Diserang di Aceh
Dalam video yang beredar, terlihat istri Kapolres Tebing Tinggi yang mengenakan pakaian olahraga memegang uang pecahan seratus ribu.
Setelah video pamer uang di media sosial ini ramai diperbincangkan masyarakat, video tersebut diduga langsung dihapus.
Daftar 9 Kapolres dan Pejabat Polda di Indonesia Dicopot Kapolri
Daftar lengkap 9 Kapolres dan pejabat Polda di Indonesia dicopot Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk Kepala Polres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Resmi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 Kapolres dan pejabat Polda melalui surat telegram resmi Kapolri.
Diketahui, Kapolres dan pejabat Polda yang dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merupakan perwira di lingkungan Polri yang sedang dalam proses hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.
Salah satu Kapolres yang dicopot jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, adalah Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwaar.
Baca juga: Kabar Terbaru Eks Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Usai Dicopot, Postingan di Instagram Disorot
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 9 orang Kapolres atau pejabat Polda di daerah yang dianggap bermasalah hukum hingga pelanggar kode etik profesi Polri.
Pencopotan ini berdasarkan surat telegram bernomor ST/2277/X/KEP/2021 hingga ST/2280/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan surat telegram tersebut.
Dirinya menyatakan pencopotan ini bentuk komitmen Kapolri menegakan sanksi.
"Komitmen bapak Kapolri yang salah dicopot," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021)
Dalam informasi yang dihimpun, Kapolres Nunukan AKBP SA masuk ke dalam daftar nama yang turut dicopot Kapolri.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Rotasi 173 Pati dan Pamen, Posisi Kabaintelkam Hingga Kapolda
Dia dicopot karena video penganiayaan terhadap Brigadir SL viral di media sosial.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memang sempat menyatakan bahwa bakal mencopot pimpinan Polri yang bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya.
Dia pun mengutip peribahasa, 'Ikan Busuk Mulai dari Kepala'.
Baca juga: Kemungkinan AKBP SA Kembali Jabat Kapolres Nunukan, Berikut Pernyataan Kabid Humas Polda Kaltara
Sebaliknya, Sigit menyatakan komitmennya untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.
Berikut inisial 9 daftar pejabat yang dicopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit:
1. Kombes FXT Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
2. Kombes BS Pamen Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
3. Kombes ED Pamen Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
4. AKBP DK Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
5. AKBP DNA Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan)
6. AKBP AS Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
7. AKBP JT Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
8. AKBP SA Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan);
9. AKBP IS Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (Dalam rangka evaluasi jabatan).
Postingan di Instagram Disorot
Berikut ini kabar terbaru AKBP Syaiful Anwar usai dicopot dari jabatan Kapolres Nunukan dan diperiksa Propam Polda Kaltara, postingannya di Instagram menuai sorotan warganet.
Nama mantan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar jadi perbincangan sejak Senin 21 Oktober 2021 malam.
Jebolan Akpol 1999 itu viral, usai menendang dan memukul anak buahnya di Polres Nunukan hingga tersungkur ke lantai.
Pasca video AKBP Syaiful menghajar anak buahnya viral di media sosial, Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono langsung mencopotnya dari jabatan Kapolres Nunukan, Polda Kaltara.
Kini, perwira menengah tersebut dimutasi sebagai Pamen di Biro SDM Polda Kaltara.
Bukan hanya itu, AKBP Syaiful Anwar juga diperiksa oleh Bidang Propam Polda Kaltara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Gegara AKBP Syaiful Anwar Aniaya Anak Buahnya di Polres Nunukan, Kapolres Trending Topic di Twitter
Setelah videonya viral, AKBP Syaiful Anwar terpantau mengunggah foto di Instagram @nunukan1_kaltara
Dalam unggahannya terlihat foto AKBP Syaiful Anwar mengenakan baju dinas dan baret khas Korps Brimob Polri.
Ia juga menuliskan caption, "#Kami Ikhlas dan Terhormat..."
Dipantau TribunKaltara.com, hingga Rabu 27 Oktober 2021 pukul 13.53 WITA siang ini, postingan di Instagram @nunukan1_kaltara diserbu warganet.
Beragam komentar warganet di postingan @nunukan1_kaltara, seperti:
@adamerwindi: semangat kang..
@alim_hadi: Tetap semangat bosku, semua ada hikmahnya
@ar_rifda_rebana: Semangat pak... Sekalipun saya belum pernah bertemu bapak & hanya mendengar suara bapak lewat telpon, tp saya yakin bapak orang baik...
@boysamola99: Semangat broo … semua ada hikmahnya
@meidy_as: Semangat komandan, komandan tetap yang terbaik untuk kami
Hingga pukul 13.53 WITA siang ini terlihat sudah ada 131 komentar dan 271 like di postingan @nunukan1_kaltara

Baca juga: Akar Masalah Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Hajar Anak Buahnya, Videonya Viral hingga Dicopot
Siapa AKBP Syaiful Anwar? Kapolres Nunukan yang Tendang Anak Buahnya, Pernah jadi Korban Ledakan
Sebelumnya diberitakan, nama Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mendadak viral, usai menendang dan memukul anak buahnya hingga tersungkur di lantai, ia diketahui pernah jadi korban ledakan
Tak lama setelah viral video penganiayaan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar, ia langsung dicopot dari jabatannya.
Jebolan Akpol 1999 tersebut kini harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kaltara akibat tingkahnya memukul anak buahnya di Polres Nunukan, Kalimantan Utara.
Lantas siapa sebenarnya AKBP Syaiful Anwar, yang kini sudah dicopot dan dipindahkan jadi Pemen Biro SDM Polda Kaltara dalam rangka pemeriksaan.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan profil dan rekam jejak AKBP Syaiful Anwar.
Nama AKBP Syaiful Anwar diketahui pernah jadi korban ledakan saat masih menjabat Danden Gegana Brimob Polda Jawa Tengah.
Dia satu-satunya diketahui jadi korban ledakan hingga harus dirawat di rumah sakit.
Kapolres Nunukan, AKBP SA, menjadi sorotan usai menganiaya anak buahnya pada 21 Oktober 2021 lalu.
Penyebab AKBP SA menganiaya anak buahnya diduga karena merasa kesal gambar dirinya tak muncul pada aplikasi Zoom saat meeting virtual bersama Mabes Polri.

Insiden penganiayaan yang dilakukan AKBP SA ini telah dibenarkan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit.
"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021), dilansir Tribunnews.
Mengutip Kompas.com, AKBP SA diperiksa Propam buntut aksinya menganiaya anggota.
Tak hanya itu, Polda Kaltara juga telah mencopot AKBP SA dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas."
"Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya)," ungkap Supit.
Baca juga: Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Ungkap Identitas Mayat Misterius, Polisi Bakal Lakukan Outopsi
Profil Kapolres Nunukan AKBP SA
Tak banyak informasi mengenai Kapolres Nunukan, AKBP SA.
Dikutip dari laman Biro SDM Polda Jateng, AKBP SA merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1999.
Kemudian di tahun 2007, ia lulus dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Sepuluh tahun kemudian, tepatnya 2017, AKBP SA lulus dari Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen).
Di tahun 2000, ia tercatat pernah mengikuti pendidikan dasar perwira (daspa) Brimob.
Ia juga pernah mengikuti Dikjab Danki pada 2003.
Sebelum menjadi Kapolres Nunukan, AKBP SA sempat menjabat sebagai Komandan Batalyon Gegana Brimob.
Saat menjabat sebagai Komandan Batalyon Gegana Brimob, ia pernah menjadi korban ledakan gudang senjata Mako Brimob di Srondol, Semarang, Jawa tengah pada September 2019.
Dilansir Tribunnews, AKBP SA satu-satunya korban dalam insiden tersebut.
Ia dilarikan ke RS Banyumanik yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Kala itu, ia hanya menderita luka ringan.
"Hanya luka ringan dan sekarang sudah mau dibawa pulang," ujar Kapolda Jawa Tengah saat itu, Irjen Rycko Amelza Dahniel.
Baca juga: 2 Napi Kabur dari Lapas Terus Diburu, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar: Jejaknya Lumayan Sulit

AKBP SA Sempat Mutasi Anak Buah yang Dianiayanya
Usai menganiaya anak buanya, Brigadir SL, AKBP SA sempat memutasinya ke Polsek perbatasan Malaysia.
Mutasi Brigadir SL itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.
"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmad, saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (26/10/2021).
Namun, setelah video penganiayaan yang dilakukan AKBP SA viral, surat telegram itu dibatalkan.
Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.
"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda."
"Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan," urainya.
Diketahui, insiden penganiayaan yang dilakukan AKBP SA bermula saat ia mencari keberadaan Brigadir SL, namun tidak ada.
Ia pun emosi dan menganiaya Brigadir SL begitu anak buahnya itu muncul di hadapannya.
"Kalau yang beredar laporannya yang bersangkutan anggota PIK itu pada saat acara mungkin ada gangguan signal itu kan, itu kan bagian PIK."
"Nah dipanggil tidak ada, mungkin Kapolres marah kan. Kalau laporan itu yang beredar di group seperti, tapi kan saya perlu klarifikasi dulu Kapolresnya seperti apa kan," tuturnya.
Baca juga: Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar Perintahkan Satresnarkoba & Polsek Tembak di Tempat Bandar Sabu
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Kapolres Tebing Tinggi Dicopot, Buntut Video Istri Pamer Uang di TikTok, Begini Sosoknya, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/02/fakta-fakta-kapolres-tebing-tinggi-dicopot-buntut-video-istri-pamer-uang-di-tiktok-begini-sosoknya?page=3.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Copot 9 Orang Kapolres hingga Pejabat Polda yang Bermasalah, Ini Daftarnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/01/kapolri-copot-9-orang-kapolres-hingga-pejabat-polda-yang-bermasalah-ini-daftarnya.