Berita Kaltara Terkini
Polda Kaltara Sebut AKBP RIcky Kapolres Nunukan yang Baru, Pelantikan Dilakukan Dalam Waktu Dekat
Kapolri Terbitkan Telegram, Polda Kaltara Sebut AKBP SA Dimutasi, Pelantikan AKBP Ricky Kapolres Nunukan yang baru pelantikan Dalam Waktu Dekat.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menerbitkan surat telegram bernomor ST/2280/X/KEP/2021.
Dalam telegram tersebut, AKBP SA yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nunukan, dimutasi menjadi perwira menengah pelayanan markas atau Pamen Yanma Polri.
Jabatannya digantikan oleh AKBP Ricky Hadiyanto yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kapolres Nunukan oleh Kapolda Kaltara, imbas video viral pemukulan AKBP SA terhadap Brigadir SL.
Baca juga: Terbukti Aniaya Anak Buahnya, AKBP Syaiful Resmi Dicopot Jadi Kapolres Nunukan, Ini Posisi Barunya
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Selasa (2/11/2021).
"Saudara SA berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/2280/X/KEP/2021 dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri," kata Kombes Pol Budi Rachmat.
Baca juga: Kemungkinan AKBP SA Kembali Jabat Kapolres Nunukan, Berikut Pernyataan Kabid Humas Polda Kaltara
Budi Rachmat mengatakan, pelantikan AKBP Ricky dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.
"Untuk penggantinya AKBP Ricky, otomatis dengan adanya telegram Kapolri, yang sebelumnya menjadi Plt Kapolres Nunukan sekarang dikukuhkan menjadi Kapolres Nunukan," katanya.

"Untuk pelantikan kami usahakan secepatnya mungkin dalam 2-3 hari ke depan," ucapnya.
Menyangkut proses pemeriksaan AKBP SA di Bidang Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, bahwa AKBP SA telah menjalani seluruh proses pemeriksaan.
Baca juga: Kapolres Nunukan AKBP SA Diperiksa Bidpropam Polda Kaltara, Kapolda Ambil Alih Tugas Jabatan
"Terkait kasus yang bersangkutan saudara SA telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kaltara dan sebelumnya juga sudah mendapatkan sanksi pencopotan sebagai Kapolres yang kini diperkuat oleh surat telegram terkait mutasi," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi