Berita Bulungan Terkini

Pemkab Bulungan Buka Seleksi 11 JPT Pratama Kosong, Ketua Pansel: Menindaklanjuti Surat Edara KASN

Pemkab Bulungan buka seleksi 11 JPT pratama yang masih Kosong, Ketua Pansel Syafril: Menindaklanjuti Surat Edara atau SE KASN.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Suasana Pelantikan JPT Pratama Sebelumnya Oleh Bupati Bulungan Syarwani Senin (18/10/2021). (TRIBUNKALTARA/MAULANA ILHAM FAUWDI). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemkab Bulungan buka seleksi 11 JPT pratama yang masih Kosong, Ketua Pansel Syafril: Menindaklanjuti Surat Edara atau SE KASN.

Pemerintah Kabupaten Bulungan kembali mengadakan seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada pendaftaran bulan November 2021 dengan lowongan 11 jabatan yang akan diisi.

Baca juga: Mantan Wali Kota Tarakan Meninggal Dunia, Bupati Bulungan Syarwani Sebut Yusuf SK Pejuang Kaltara

Ketua Panitia Seleksi, Drs Syafril mengungkapkan saat dikonfirmasi TribunKaltara.com via telfon, dengan menindaklanjuti surat edaran dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nomor:B-3829/KASN/10/2021, tanggal 28 Oktober 2021 tentang Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka PPT Pratama di Lingkungan Pemkab Bulungan, maka akan diumumkan bahwa Pemkab Bulungan akan melakukan seleksi terbuka (Selter).

"Sudah kami umumkan dengan memberikan kesempatan utama teruntuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan Pemkab Bulungan," ucapnya.

Diketahui ada 11 jabatan yang kosong antara lain :

- Kepala Dinas Perikanan

- Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah

- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

- Kepala Dinas Lingkungan Hidup

- Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata

Baca juga: Minyak Goreng Naik Jadi Rp 20 Ribu, Disperidagkop Bulungan Sebut Sesuai HET, Didatangkan dari Jawa

- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian

- Kepala Dinas Perhubungan

- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran

- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

"Jadi yang kosong ada 11 jabatan sebelumnya telah dilantik bapak Bupati Bulungan sebanyak 13 JPT Pratama," jelasnya.

Sementara itu, Ia menjelaskan untuk mengikuti selter, para calon harus memenuhi ketentuan umum diantaranya PNS, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahkan Syahril juga memberitahu kriteria lainnya berupa secara sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak pernah atau tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum,

Baca juga: Prakiraan cuaca Bulungan Jumat 12 November 2021, Pagi Hujan Ringan, Sore hingga Malam Berawan

"Syarat khususnya miliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana Strata 1, pangkat minimal pembina golongan ruang IV/a. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun dan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara komulatif paling singkat 5 tahun," ungkapnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved