Berita Tana Tidung Terkini

Kementerian LHK Beri Tambahan Usulan Lahan 600 Hektar Bagi KTT, Bupati Ibrahim Ali: Alhamdulillah

Kementerian LHK Beri Tambahan Usulan Lahan 600 Hektar untuk KTT, Bupati Ibrahim Ali: Alhamdulilla, Kita Fokus Dulu di 400 Hektar.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, saat berada di Gedung DPRD Tana Tidung beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menambah usulan pembebasan lahan untuk Kabupaten Tana Tidung, yang semula 400 ha menjadi 1000 ha.

Hal itu, tentunya disambut baik oleh Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.

"Karena prospek, Ibu Menteri (Menteri LHK, Siti Nurbaya bakar) kan melihat perkembangan kedepannya. Jadi untuk membangun sebuah kabupaten itu kan butuh wilayah yang cukup besar," ujarnya, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Usulkan Pembebasan Lahan 76 Ribu Ha, Bupati Ibrahim Minta Masyarakat KTT Tak Mudah Berjual Aset

"Alhamdulillah kemarin kita sudah diberikan 400 ha yang sudah keluar secara sah SKnya. Kemudian Alhamdulillah, kemarin kita ditambahkan lagi 600 ha. Tapi kita fokus dulu di 400 ha ini," jelasnya.

Dia mengungkapkan, wilayah yang ada di Kabupaten Tana Tidung, 60 persennya merupakan kawasan budidaya kehutanan atau KBK, sedangkan 40 persen adalah areal penggunaan lain atau APL.

Baca juga: Menteri LHK Sebut Pembebasan Lahan Pusat Pemerintahan KTT Berproses: Secepatnya, Jangan Khawatir

Sementara, 40 persen APL ini pun juga telah dikuasai oleh hutan produksi yang merupakan hak guna usaha atau HGU dari perusahaan-perusahaan, seperti PT Adindo, Inhutani, dan lainnya

"Jadi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung itu membangun wilayah, membangun infrastruktur yang ada di Kabupaten Tana Tidung itu, rata-rata di atas hutan produksi, KBK," terangnya.

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, saat rapat virtual terkait pembebasan lahan pusat pemerintahan Tana Tidung di ruang rapatnya, Senin (6/9/2021) kemarin. (HO/Kominfo KTT)
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, saat rapat virtual terkait pembebasan lahan pusat pemerintahan Tana Tidung di ruang rapatnya, Senin (6/9/2021) kemarin. (HO/Kominfo KTT) (HO/Kominfo KTT)

"Jalan kita aja statusnya izin pinjam pakai kawasan hutan di HGUnya Adindo," sambungnya.

Sebab itu, visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung di bidang infrastruktur, salah satunya mengenai pembangunan pusat pemerintahan. Mengingat, selama 14 tahun Tana Tidung terbentuk, belum juga memiliki pusat pemerintahan yang representatif.

"Kita berkomunikasi, kita sampaikan, 76 tahun Indonesia merdeka, tapi Kabupaten Tana Tidung ini belum merdeka. Karena kita tidak memiliki lahan, tidak memiliki aset yang jelas.

Kalau dianalogikan Gak Gubernur (Zainal Arifin Paliwang), Kabupaten Tana Tidung itu seperti Palestina, punya negara tapi tidak punya wilayah," katanya.

Baca juga: PN Tanjung Selor Sebut Dana Konsiyansi Pembebasan Lahan KBM Sudah Disalurkan, Ini Nominalnya

Sementara itu dia menyampaikan, pihaknya akan memulai pembangunan perdana Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Tana Tidung, termasuk pematangan lahan diwilayah yang telah dibebaskan.

Dia menambahkan, mulai sekarang Kabupaten Tana Tidung harus mempersiapkan segala sesuatunya.

Karena barang tentu, Kabupaten Tana Tidung akan menjadi penyanggah Kabupaten Malinau nantinya, jika berbicara sektor hulu.

"Karena Kalimantan Utara pasti akan menjadi provinsi penyangga untuk Ibu Kota Negara. Kita harus berbenah, kita harus memikirkan dan menyiapkan.

Baca juga: Belum Disepakati, PT KHE Sebut Pembangunan Akses Jalan Menuju PLTA Kayan Terkendala Pembebasan Lahan

Jadi kepala daerah itu kan berfikirnya, warisan apa yang akan kita berikan kepada generasi penerus kita. Harus lebih visioner lah," lanjutnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved