Berita Kaltara Terkini
DP3AP2KB Kaltara Minta Desa Bentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
DP3AP2KB Kaltara meminta perlindungan anak dapat menjadi perhatian pemerintah desa dan kelurahan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara meminta perlindungan anak dapat menjadi perhatian pemerintah desa dan kelurahan.
Salah satu bentuk perlindungan anak di tingkatan desa dan kelurahan ialah dengan membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM).
Kepala DP3AP2KB Kaltara Wahyuni Nuzband mengatakan, dengan terbentuknya PATBM, maka memberikan kepastian akan perlindungan anak dari lingkungan terkecil.
Baca juga: IDG Kaltara Masih Rendah, Wahyuni Nuzband Sebut Harus Ada Pengarusutamaan Gender
"Perlindungan anak harus dilakukan kita mendorong desa kelurahan membentuk lembaga PATBM yang secara mandiri dapat memberikan perlindungan pada anak," kata Wahyuni Nuzband, Kamis (18/11/2021).
Mantan Kepala Dinas Pertanian ini menyampaikan, bahwa masih banyak desa dan kelurahan di kabupaten kota di Kaltara yang belum memiliki PATBM.
Baca juga: Kejar Provinsi Ramah Anak, DP3AP2KB Kaltara Fokus Kepada Dua Daerah Ini
Karenanya Ia menginginkan agar PATBM dapat dibentuk di tingkatan desa dan kelurahan.
Menurutnya, selain penting untuk memastikan perlindungan anak, PATBM juga menjadi salah satu indikator penilaian kabupaten kota untuk meraih predikat layak anak.

"Tadi saya cek, hari ini belum semua desa kelurahan itu ada," katanya.
Baca juga: Wali Kota Tarakan Resmikan Empat Taman Bermain Ramah Anak, Target Satu TBRA di Setiap Kelurahan
"Harapan kita seluruhnya ada, karena salah satu indikator layak anak itu adanya PATBM," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi