Berita Kaltara Terkini

Buruh Kaltara Minta Ada PHI, Sekprov Suriansyah Sebut Belum Ada Respons Sejak April

Perwakilan buruh dari Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu meminta agar pihak Pemprov Kaltara mengupayakan terbentuknya PHI di Kaltara.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Perwakilan Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu saat beraudiensi dengan Sekprov Kaltara dan Kepala Disnakertrans Kaltara di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (25/11/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Perwakilan buruh dari Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu meminta agar pihak Pemprov Kaltara mengupayakan terbentuknya pengadilan hubungan industrial (PHI) di Kaltara.

Mengingat sudah 9 tahun sejak memekarkan

Baca juga: Disnakertrans Kaltara Sanggupi Tuntutan SUSU Buruh, Massa Aksi Sambut Dengan Tepuk Tangan

diri dari Kaltim, Provinsi Kaltara belum memiliki PHI.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Buruh Indonesia (DPW FBI) Kaltara Haposan Situmorang, pembentukan PHI di Kaltara sangat penting.

Baca juga: Sekprov Suriansyah Buka Peluang Atur Skala Upah Dalam Perda, FBI Kaltara Minta Ini

Tak hanya bagi buruh, Haposan menilai, keberadaan PHI sama pentingnya bagi pihak perusahaan dan pemerintah daerah.

"PHI itu sangat penting untuk kita, untuk kita, bukan untuk kami saja," kata Haposan Situmorang, Kamis (25/11/2021).

Menurutnya, tidak adanya PHI di Kaltara sangat menyulitkan para buruh dan pekerja yang mencari keadilan.

Perwakilan Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu saat beraudiensi dengan Sekprov Kaltara dan Kepala Disnakertrans Kaltara di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (25/11/2021)
Perwakilan Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu saat beraudiensi dengan Sekprov Kaltara dan Kepala Disnakertrans Kaltara di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (25/11/2021) (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Mengingat selama ini berbagai permasalahan yang dialami buruh dan pekerja terkait hubungan industrial, harus diselesaikan di PHI Samarinda, Kaltim.

"Kalau tidak ada PHI di sini sangat menyulitkan bagi kami, karena sangat membebani kami, dan memakan biaya personal kami, jadi sangat menguras sekali," keluhnya.

Suara yang sama juga disampaikan oleh perwakilan dari mahasiswa yakni dari HMI, Zulfikar.

Baca juga: Sekprov Kaltara Buka Peluang Dibuatkan Aturan SUSU, Suriansyah: Bisa Juga Peraturan Daerah

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan persoalan mengenai PHI kepada Pemprov Kaltara sejak hari buruh atau May Day lalu. Namun, hingga kini tak kunjung terealisasi.

"Perlu kami tegaskan masalah ini sudah berapa kali kami sampaikan," kata Zulfikar.

"Bahkan untuk PHI ini dari May Day bulan Mei lalu sudah kami sampaikan," terangnya.

Sementara itu, Sekprov Kaltara Suriansyah mengungkapkan, pihaknya telah menyurati Mahkamah Agung terkait pendirian PHI di Kaltara.

Namun, surat yang dikirimkan sejak bulan April lalu itu, hingga saat ini belum mendapatkan respons yang berarti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved