Berita Kaltara Terkini
Disnakertrans Kaltara Sanggupi Tuntutan "SUSU" Buruh, Massa Aksi Sambut Dengan Tepuk Tangan
Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltara.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (25/11/2021).
Unjuk rasa ini dilakukan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, seperti permintaan pemberlakuan struktur skala upah (SUSU), dihadirkannya pengadilan hubungan industrial di Kaltara, hingga meminta Gubernur Kaltara mendukung pencabutan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Pihak perwakilan massa aksi sempat diterima untuk beraudiensi dengan Sekprov Kaltara Suriansyah dan Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara.
Baca juga: Sekprov Kaltara Buka Peluang Dibuatkan Aturan SUSU, Suriansyah: Bisa Juga Peraturan Daerah
Setelah melakukan audiensi sekitar 3 jam, pihak Disnakertrans Kaltara menyanggupi permintaan buruh terkait penerapan struktur skala upah.
Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin pun menyampaikan sikap Pemprov Kaltara terhadap tuntutan buruh di hadapan massa aksi.
Baca juga: Buruh Kaltara Unjuk Rasa Tuntut SUSU Segera Diterapkan, Musa: Naik 15 Ribu, Saya Ada Istri & Anak
"Dari hasil pembahasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyikapi beberapa hal," kata Haerumuddin.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menginstruksikan dan mewajibkan perusahaan untuk menerapkan stuktur skala upah sesuai regulasi yang berlaku mulai Januari 2022," sambungnya.

Mendengar sikap Disnakertrans Kaltara itu, massa aksi menyambut dengan tepuk tangan.
Selain tuntutan terkait struktur skala upah, pihak Pemprov Kaltara juga berjanji akan kembali menindaklanjuti pembangunan pengadilan hubungan industrial kepada Mahkamah Agung.
Baca juga: Sekprov Suriansyah Buka Peluang Atur Skala Upah Dalam Perda, FBI Kaltara Minta Ini
Tak hanya itu, Haerumuddin juga berjanji akan melakukan evaluasi di internal Disnakertrans.
"Dan kami tetap berkomitmen, menghadirkan PHI di Provinsi Kalimantan Utara," ujarnya.
"Aspirasi yang disampaikan teman-teman menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan agar lebih baik lagi ke depan," tuturnya.
Baca juga: UMP Kaltara Naik Rp15.934, Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin: Pak Gubernur Sudah Tanda Tangan
Dari pantauan TribunKaltara.com, aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltara berjalan dengan tertib, massa aksi pun mulai memubarkan diri sekira pukul 15:00 Wita, setelah tuntutannya ditampung dan disikapi oleh pihak Pemprov Kaltara.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita Kaltara Terkini
Kepala Disnakertrans Kaltara
Disnakertrans Kaltara
buruh
mahasiswa
unjuk rasa
UU Cipta Kerja
Sekprov Kaltara
Suriansyah
Gubernur Kaltara
upah
Pemprov Kaltara
Mahkamah Agung
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Libur Hari Raya Idul Adha 2023, Pendaftaran Secara Online PPDB Jenjang SMA dan SMK Tetap Dibuka |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kaltara Optimis Gedung Sekretariat Pemprov Selesai Bulan Oktober: Gedung Utama Selesai |
![]() |
---|
Suhu di Arab Saudi Capai 47 Derajat Celsius, Calon Jemaah Haji Kaltara Diminta Persiapkan Pelindung |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Harkitnas, Wagub Kaltara Yansen Minta Berjuang Bersama, Bukan Sekadar Seremoni |
![]() |
---|
Tarakan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah, MTQ VIII Tingkat Provinsi Kaltara Digelar 19-22 Juni 2023 |
![]() |
---|