Berita Kaltara Terkini

Buruh Kaltara Unjuk Rasa Tuntut "SUSU" Segera Diterapkan, Musa: Naik 15 Ribu, Saya Ada Istri & Anak

Puluhan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltar

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Massa aksi dari Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (25/11/2021) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Puluhan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam massa aksi Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltara.

Massa aksi terdiri dari organisasi buruh di Kaltara diantaranya Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kaltara, Federasi Buruh Indonesia (FBI) Kaltara, dan organisasi mahasiswa yang berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Buruh menuntut agar pemerintah segera menerapkan struktur dan skala upah atau SUSU di Kaltara.

Baca juga: UMK Nunukan Diputuskan Naik 0,19 Persen, Serikat Buruh Menolak, Apindo: Itu Hal Wajar

Massa aksi yang semula berorasi di halaman depan Kantor Gubernur Kaltara pun diperbolehkan masuk ke Kantor Gubernur untuk beraudiensi dengan Sekrpov Kaltara Suriansyah dan Kepala Disnaker Kaltara Haerumuddin.

Di dalam ruang rapat Kantor Gubernur, perwakilan buruh menyampaikan aspirasinya kepada pihak Pemprov Kaltara.

Baca juga: Dewan Pengupahan Usul UMK Kota Tarakan Rp 3,7 Juta ke Gubernur Kaltara, Buruh Mengaku Kecewa

Menurut Korwil KSBSI Kaltara Azis Alfatah, tanpa diterapkannya SUSU maka masih banyak perusahaan yang menerapkan upah minimum kepada pekerjanya.

Padahal menurutnya, berdasarkan ketentuan yang ada, upah minimun hanya diberikan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, adapun setelah satu tahun menggunakan skala struktur upah.

Massa aksi dari Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (25/11/2021)
Massa aksi dari Aliansi Gerakan Buruh dan Mahasiswa Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kamis (25/11/2021) (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

"Kami ingin struktur skala upah atau SUSU segera diterapkan," kata Azis Alfatah, Kamis (25/11/2021).

"Bahwa masih ada perusahaan di Kaltara terutama di perusahaan kepala sawit masih menerapkan upah minimun bagi seluruh karyawan bukan berdasarkan masa kerja," terangnya.

"Padahal upah minimun hanya diberikan bagi pekerja yang masa kerja 0-12 bulan," tambahnya.

Baca juga: Ribuan Buruh Gelar Aksi Demo, Serikat Pekerja Tuntut UMK Tarakan 2022 Naik Rp 50 Ribu

Sementara itu, Ketua Korwil KSBSI Kaltara Sekjen KSBSI Kaltara Musa Bilung, menyoroti besaran kenaikan UMP Kaltara yang terlampau kecil.

Musa berpendapat, kenaikan UMP dengan rata-rata nasional sebesar 1,09 persen seharusnya hanya sebagai acuan, karenanya kenaikan nominal upah di Kaltara seharusnya dapat naik di atas Rp 15 ribu.

"Kenaikan upah hanya naik 15 ribu, saya punya istri, anak banyak, kira-kira bisa makan kah kita dengan kenaikan upah sebesar itu?," tanya Musa Bilung.

"Apakah kita tidak boleh di luar itu, inikan hanya acuan saja," ujarnya.

Baca juga: UMK Nunukan Segera Ditetapkan, Buruh Sawit di Perbatasan RI-Malaysia Minta Upah Dinaikkan Karena Ini

Hingga kini audiensi masih berlangsung di dalam ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved