Berita Kaltara Terkini
Desember Tahun Depan Kantor Gubernur Kaltara Ditargetkan Berfungsi, DPUPR: Penting OPD tak Ngontrak
Kantor Gubernur Kaltara ditargetkan berfungsi bulan Desember 2022, DPUPR Kaltara: Penting OPD tak ngontrak.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kantor Gubernur Kaltara ditargetkan berfungsi bulan Desember 2022, DPUPR Kaltara: Penting OPD tak ngontrak.
Pembangunan Kantor Sekretariat Provinsi Kaltara terus berjalan.
Gedung setinggi 4 lantai yang dibangun sejak tahun 2017 lalu itu ditargetkan dapat fungsional pada bulan Desember tahun depan.
Baca juga: Tinjau Persiapan Lokasi Proyek KIPI, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan ke Kaltara, Ini Jadwalnya
Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara Datu Iman Suramenggala, dapat difungsikannya gedung tersebut pada akhir tahun 2022 adalah permintaan dari Gunernur Kaltara Zainal Paliwang.
"Keinginan Pak Gubernur itu, Desember tahun depan sudah fungsional," kata Datu Iman Suramenggala, Jumat (26/11/2021).
"Kalau fungsional itu artinya orang sudah masuk kerja, tapi kegiatan penyelesaian seperti interior masih berjalan," tambahnya.
Ia menilai penting gedung segera fungsional, guna menekan biaya sewa gedung kantor bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang belum memiliki kantor tersendiri.
"Yang penting bisa ditempati bagi OPD yang masih mengontrak di luar," katanya.
Datu Iman mengaku, belum mengetahui secara lebih rinci anggaran biaya yang dibutuhkan untuk penyelesaian semua tahapan pembangunan gedung.
Baca juga: Syarat Tentukan Gaji, BKD Kaltara Sebut Belum Terima Teknis Pemberkasan Ulang Peserta PPPK Non Guru
Namun, pihaknya memastikan berapapun anggaran yang diberikan agar gedung dapat fungsional akan dikerjakan oleh pihaknya.
"Kalau selesai semua itu kami harus hitung dulu, tapi kalau fungsional, berapapun anggaran yang diberikan harus jadi, yang penting gedung bisa ditempati," ujarnya.
"Jadi yang terpenting mereka tidak mengontrak," tuturnya
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi