Berita Tarakan Terkini
Libatkan Polisi Lintas Provinsi, Pelaku Penikaman di Tarakan Ditangkap saat Menuju Etikong
Libatkan polisi lintas provinsi, Tim Satreskrim Polres Tarakan menangkap KS, tersangka penikaman hingga tewas di THM, beberapa waktu.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Pelaku KS (paling kiri) saat diinterogasi Kasat Reskrim Polres Tarakan IPTU Muhammad Aldi, Senin (6/12/2021). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Saat ini keempat tersangka dilakukan penahanan di Mako Polres Tarakan untuk kemudian selanjutnya diselesaikan berkas perkara yang ada.
IPTU Muhammad Aldi mengungkapkan, pasal diterapkan terhadap empat pelaku Pasal 338 dan pasal 170 dan Pasal 351 yang mengakibatkan kematian.
Baca juga: 7 Speedboat Rute Nunukan ke Tarakan Beroperasi Hari Ini, Penumpang Diimbau Taat Protokol Kesehatan
“Rencananya untuk tersangka KS sebenarnya masih dilakukan pendalaman terkait perjalananya akan ke mana,” beber IPTU Muhammad ALdi.
Karena diketahui riwayat travel yang mengangkut KS menggunakan trip lintas provinsi dari Kaltara sampai ke Entikong.
“Entikong di sana ada PLBN untuk melintas ke negara tetangga Malaysia,” jelasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah