Berita Kaltara Terkini

DPMD Kaltara Sebut Alokasi Dana Desa Menurun, Edy Suharto: Semua Diarahkan Pusat

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kaltara mengatakan alokasi Dana Desa untuk desa-desa di Kaltara yang bersumber dari APBN 2022 menurun.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Kepala DPMD Kaltara Edy Suharto 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara mengatakan alokasi Dana Desa untuk desa-desa di Kaltara yang bersumber dari APBN 2022 menurun.

Menurut Kepala DPMD Kaltara Edy Suharto, besaran alokasi Dana Desa sepenuhnya ialah wewenang pemerintah pusat, karenanya ia tidak mengetahui alasan pasti penurunan alokasi Dana Desa untuk Kaltara.

"Tahun ini Rp500 miliar, tahun depan turun sekitar Rp390 miliar itu dari Kemenkeu," kata Edy Suharto, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Dorong Kenaikan Gaji BPD, Bupati Bulungan Syarwani Sudah Lakukan Pembicaraan dengan Sekretaris DPMD

Penurunan besaran Dana Desa, kata Edy Suharto, akan berdampak pada besaran anggaran yang diterima tiap desa nantinya.

Kendati hingga saat ini, pihaknya masih belum mengetahui rincian penurunan yang dialami tiap desa.

Baca juga: Pilkades Nunukan Masuk Tahap Verifikasi Balon, DPMD Gunakan Sistem Skoring Bila Terjadi Hal Ini

"Itu akan berdampak juga ke desa, jadi pasti akan turun juga, memang besaran tiap desa juga berbeda karena itu ada indikatornya, sampai saat ini kita belum tahu rinciannya," ujarnya.

Edy juga menjelaskan, bahwa pada tahun 2022 nanti, tiap desa yang menerima alokasi Dana Desa telah diarahkan untuk melakukan belanja di beberapa sektor prioritas. Hal tersebut tertuang dalam Perpres No. 104 tahun 2021 tentang perincian APBN 2022.

Rapat Koordinasi DPMD dan Pimpinan OPD di Kabupaten Malinau bersama KKI Warsi dalam rangka persiapan pelatihan SID berbasis digital untuk 109 Desa di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
(TribunKaltara.com/Mohammad Supri)
Rapat Koordinasi DPMD dan Pimpinan OPD di Kabupaten Malinau bersama KKI Warsi dalam rangka persiapan pelatihan SID berbasis digital untuk 109 Desa di Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. (TribunKaltara.com/Mohammad Supri) (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI)

"Untuk program perlindungan sosial berupa BLT paling sedikit 40 persen, ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dukungan pendanaan penanganan Covid-19 minimal 8 persen," urainya.

Edy mengakui bahwa sisa Dana Desa sekitar 32 persen, tidak cukup banyak bagi desa untuk melakukan inovasi pembangunan desa.

Baca juga: DPMD Nunukan Sebut Anggaran Pilkades Rp 2,5 M tak Cukup, Jumlah Desa Ratusan & Terkendala Geografis

Namun, pihaknya berharap tiap desa mampu merumuskan dengan matang sisa alokasi anggaran yang tersedia agar pembangunan di desa juga tetap berjalan.

"Sisanya diserahkan ke desa untuk merumuskan untuk kebutuhan desa, jadi memang sedikit yang bisa dikembangkan desa karena memang sebagain besar 68 persen sudah diarahkan, dan sisanya hanya 32 persen," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved