Berita Nunukan Terkini

Polres Nunukan Musnahkan Sabu 7.399,51 Gram, Berikut Data Kasus Narkoba Januari hingga Desember 2021

Di penghujung akhir tahun 2021, Polres Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 7.399,51 gram.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Pemusnahan sabu sebanyak 7.399,51 gram di Mako Polres Nunukan, Jumat (31/12/2021), pagi. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Di penghujung akhir tahun 2021, Polres Nunukan melakukan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak 7.399,51 gram, Jumat (31/12/2021), pagi.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto, mengatakan pemusnahan BB sabu itu, sudah mendapat izin dan penetapan Kejaksaan Negeri Nunukan.

"BB sabu itu total dari 17 perkara yang ditangani oleh Satresnarkoba Polres Nunukan. Jadi jumlah BB yang sudah disisihkan untuk kepentingan penyidikan sejumlah 3,46 gram. Begitu juga untuk kepentingan pembuktian di persidangan sejumlah 3,46 gram," kata Ricky Hadianto kepada TribunKaltara.com, pukul 11.30 Wita.

Baca juga: Sabu 1,9 Kg Nyaris Lolos ke Parepare Dimusnahkan, BNNP Kaltara & Bea Cukai Komitmen Perangi Narkoba

Menurut Ricky, banyaknya pengungkapan tindak pidana Narkoba, lantaran wilayah Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Ditambah, akses masuk ke wilayah Nunukan yang begitu mudah melalui jalur 'tikus' alias ilegal.

"Suplai BB sabu berasal dari negeri jiran, Malaysia. Nunukan ini pintu masuk bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Ditambah banyak sekali jalan 'tikus' di Nunukan yang tidak bisa terjangkau oleh aparat," ucapnya.

Ricky mengaku keberhasilan memberantas peredaran Narkoba di Nunukan tidak terlepas dari sinergitas dengan instansi terkait lainnya. Seperti Satgas Pamtas RI-Malaysia, Bea Cukai, BNNK, termasuk jajaran Kodim.

Baca juga: Hingga Desember 2021, BNNP Kaltara Musnahkan 36 Kg Sabu, Ditemukan Masih Ada Pengendali dari Lapas

"Untuk berantas Narkoba tidak saja menjadi tugas jajaran Polri. Harus sinergi dengan instansi terkait lainnya. Termasuk juga masyarakat untuk melindungi diri dengan cara menolak bersentuhan dengan Narkotika," ujarnya.

Tak sedikit warga Nunukan utamanya generasi muda, kata Ricky yang terlibat dalam peredaran Narkotika.

Pemusnahan sabu sebanyak 7.399,51 gram di Mako Polres Nunukan, Jumat (31/12/2021), pagi.
Pemusnahan sabu sebanyak 7.399,51 gram di Mako Polres Nunukan, Jumat (31/12/2021), pagi. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

"Banyak warga kita yang direkrut oleh bandar menjadi kurir sabu. Dan tak sedikit generasi muda yang terlibat. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama memberantas peredaran Narkotika di Nunukan," ujarnya.

Sementara itu, Ricky menyampaikan terjadi kenaikan jumlah pengungkapan kasus Narkotika yang terjadi dari tahun 2020 ke tahun 2021 sebanyak 19 kasus dengan presentase sebesar 19 persen.

Baca juga: BNNP Kaltara Kembali Musnahkan 2,8 Kilogram Sabu dan 19 Pil Ekstasi yang Gagal ke Sulawesi

Selain itu, jumlah BB Narkotika jenis sabu dari tahun 2020 ke tahun 2021 terjadi kenaikan sebesar 21.685,19 Gram dengan persentase sebesar 71 persen.

Jumlah BB Narkotika jenis XTC dari tahun 2020 ke tahun 2021 terjadi kenaikan sebesar 530 butir.

Jumlah tersangka dari tahun 2020 ke tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 22 orang dengan persentase sebesar 14 persen.

Berikut data perbandingan pengungkapan kasus tindak pidana Narkoba di wilayah hukum Polres Nunukan dari tahun 2020 s/d 2021:

Satresnarkoba Polres Tarakan Musnahkan 113,24 Gram Sabu, 2 Hasil Tangkapan & 1 Serahan BB Lapas

- Tahun 2020 ada 100 laporan, yang sudah selesai sebanyak 80 kasus. Jumlah BB 30.307,84 Gram XTC 8 butir. Tersangkanya WNI terdiri dari 147 laki-laki dan 14 perempuan.

- Tahun 2021 ada 119 laporan, yang sudah selesai sebanyak 113 kasus. Jumlah BB 51.993,03 Gram XTC 538 butir. Tersangkanya WNI terdiri dari 155 laki-laki dan 25 perempuan. Sementara itu, WNA laki-laki 3 orang.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved