Berita Bulungan Terkini

Arus Mudik Nataru 2021, BPBD Bulungan Temukan 9 Orang Penumpang Belum Vaksin, Ini Langkah Lanjutan

Evaluasi arus mudik Nataru 2021, BPBD temukan 9 orang penumpang belum vaksin, ini langkah selanjutnya.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Ilustrasi - Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh pelaku perjalanan di Posko penyekatan Desa Seruyung, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Evaluasi arus mudik Nataru 2021, BPBD temukan 9 orang penumpang belum vaksin, ini langkah selanjutnya.

Melanjutkan informasi, terkait adanya temuan 9 orang penumpang di pelabuhan kayan 2 belum dapat vaksinasi Covid-19 pada hari Minggu (2/1/2022).

Plt BPBD Bulungan Dharmawan mengatakan sudah melakukan observasi data kepada pihak Dinas Kesehatan Bulungan untuk memastikan pelaku perjalanan tersebut bisa dihimbau segera lakukan vaksinasi Covid-19 segera pada puskesmas terdekat.

Baca juga: BPBD Bulungan Beber Fokus Tahun ini, Upayakan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Digalakkan

"Itu data 9 penumpang speedboat yang belum vaksin, sudah dalam penanganan Dinas Kesehatan Bulungan dan telah dihimbau segera datang ke puskesmas terdekat untuk dapat suntik vaksin," jelasnya Senin (3/1/2022).

Menurutnya, Posko Pelayanan Angkutan Nataru dapat dipastikan berjalan lancar kondusif tidak ada temuan penumpang positif Covid-19.

"Nataru di Kabupaten Bulungan, sudah berjalan sebagaimana mestinya, ada beberapa yang tidak bisa memperlihatkan kartu vaksin, tapi mereka sudah dipastikan sudah swab-antigen di Pelabuhan Kayan 2," jelasnya.

"Yang di Pelabuhan Kolteka dan perbatasan Berau Bulungan, Bulungan Malinau alhamdullilah pelaku perjalanan sudah pada vaksin dan punya kartu vaksin dan tidak ada positif Covid-19," ujarnya.

Selain itu, Dharmawan menghimbaut bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan transportasi umum laut maupun darat, harus memenuhi persyaratan antara lain wajib 2 kali vaksin dan rapid test antigen 1 x 24 jam untuk dewasa diatas 17 tahun, dan bagi anak-anak di bawah 12 tahun wajib PCR 3 x 24 jam.

"Libur nataru kan dari tanggal 24 Desember sampai 2 Januari, selanjutnya tanggal 3 ini kan PPKM level 2 dan hari ini berakhir juga, jadi antisipasinya kita kalau masyarakat mau lakukan perjalanan luar kota kabupaten provinsi, jangan lupa tes PCR, Antigen, maupun sudah vaksin 2 kali," jelasnya.

Baca juga: Sepanjang 2021 BPBD Bulungan Terima 36 Laporan Kebencanaan, Sebut Kebakaran Hutan Paling Dominan

Ia juga menghimbau kepada pelaku perjalanan ketika merasakan gejala yang mirip dengan Covid-19, masyarakat diimbau untuk segera melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

"inisiatif untuk tes juga dapat meningkatkan angka kesembuhan jika terkonfirmasi positif Covid-19, Sebab, penanganan bisa dilakukan lebih cepat apabila masyarakat segera melakukan tes," ungkapnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved