Berita Malinau Terkini

Dibuka Hari Ini, Komite Pemilihan Klaim Punya Dasar Kuat Laksanakan KLB Asprov PSSI Kaltara

Komite Pemilihan KLB Asprov Provinsi Kaltara telah menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB Asprov PSSI Kaltara hari ini, Kamis (20/1/2022).

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Pelaksanaan Kongres Luar Biasa Asprov Kaltara di Hotel Mahkota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (20/1/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Komite Pemilihan KLB Asprov Provinsi Kaltara telah menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB Asprov PSSI Kaltara hari ini, Kamis (20/1/2022).

Kongres Luar Biasa yang diselenggarakan di Kabupaten Malinau tersebut sedang hangat diperbincangkan, terkait mekanisme dan legitimasi pelaksanaannya.

Ketua KP KLB Asprov PSSI Kaltara, Elisa Selutan menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat. Sebagai pihak yang telah dimandatkan sebagai pelaksana KLB PSSI Kaltara berdasarkan SK PSSI Pusat.

Baca juga: Sikap Iwan Bule soal Timnas Indonesia dan Exco PSSI usai Polemik Haruna dan Shin Tae-yong Mencuat

Dasar Surat Keputusan tersebut lanjut Elisa, mengacu pada Surat Keputusan PSSI Pusat yang diterbitkan per 1 Desember 2021.

"Dasar kami menggelar KLB berdasarkan SK Asprov Kaltara yang mengacu pada SK PSSI Pusat tertanggal 1 Desember 2021 yang Kami terima tanggal 8 Desember 2021," ujarnya, Kamis (20/1/2022).

Elisa mengatakan, Komite Pemilihan telah memenuhi syarat korum Kongres yakni 50 persen plus 1 dari jumlah voters Asprov Kaltara.

Baca juga: Ketua PSSI jadi Bulan-bulanan, Imbas Poster dan Rencana Masuk Ruang Ganti Pemain Timnas Indonesia

Menurutnya, pihaknya telah melaksanakan fungsi KP, sosialisasi hingga mengundang seluruh voters Asprov untuk hadir dalam KLB tersebut.

Menanggapi isu terkait legalitas KLB, Komite Pemilihan mengklaim seluruh prosedur telah sesuai ketentuan berdasarkan AD/ART dan Statuta PSSI.

Pelaksanaan Kongres Luar Biasa Asprov Kaltara di Hotel Mahkota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (20/1/2022).
Pelaksanaan Kongres Luar Biasa Asprov Kaltara di Hotel Mahkota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (20/1/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Sesuai statuta PSSI Kaltara dan Tatib kongres dibuka dengan syarat korum 50 persen + 1 jumlah voters. Jumlah di Kaltara ada 12 voters, yang hadir hari ini 8 club voters di Kaltara, artinya telah memenuhi syarat korum," katanya.

Ditanya terkait tidak adanya perwakilan Askot dan Askab yang hadir. Elisa menerangkan syarat korum dihitung berdasarkan keterwakilan jumlah voters.

Baca juga: Klub Asal Malinau Sapu Bersih Turnamen Sepakbola Provinsi, Askab PSSI Optimis Gelar Piala Bupati

"Ketika kita sudah masuk dalam kongres, tidak ada lagi hak istimewa bahwa Askab tidak hadir ini tidak sah. Yang berhak memilih adalah voter. Hadir di KLB ini 8 klub yang disebut sebagai klub amatir dan terdaftar di PSSI Pusat," ucapnya.

Kongres Luar Biasa tersebut telah dibuka dan dilaksanakan di Hotel Mahkota Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimatan Utara.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved