Berita Tarakan Terkini
Upayakan Zero Narkotika, Kapolres Tarakan Komitmen Berantas Jaringan Pengedar Dengan Stakeholder
Kapolres Tarakan menegaskan akan terus berkomitmen membasmi peredaran narkotika dan jaringannya di Kota Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kapolres Tarakan menegaskan akan terus berkomitmen membasmi peredaran narkotika dan jaringannya di Kota Tarakan.
Salah satu wujud komitmennya, seperti pemusnahan sabu-sabu dan ganja yang dilakukan Kamis (20/1/2022) kemarin.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia akan mengupayakan Tarakan bisa zero kasus narkotika baik sabu dan ganja. Setiap tahun kata AKBP Taufik, Polres Tarakan tentu memiliki target dalam rangka menuntaskan persoalan narkotika dan jaringan peredarannya.
Baca juga: Awal Tahun 2022, Polres Tarakan Musnahkan Seribuan Gram Barang Haram, Ada yang Diblender
“ Kami akan tetap bekerja sama dengan BNNK, BNNP, Bea Cukai, Pengadilan, Kejaksaan dalam hal pengungkapan dan penegakan. Kalau tidak bekerja sama pasti sulit,” urai Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia.
Ia melanjutkan, pemetaan wilayah rawan tentu sudah dipetakan pihaknya dalam hal ini menjadi tugas Satresnarkoba Polres Tarakan.
Baca juga: Selidiki Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Tarakan Bekuk Pengedar, Dapati Sabu 48,55 Gram Dalam Saku
Namun lanjutnya tentu tak bisa disebutkan secara detail dan rinci wilayah mana saja yang masuk kategori itu.
Ia juga tak menampik denga kondisi Tarakan masuk wilayah transit, pasti ada yang singgah ke Tarakan.

“Kalau kita blow up kan jadi tahu. Dan bisa mengalihkan ke daerah lain. Daerah rawan dan target sudah kami petakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPDA Dien Fahrur Romadhoni dalam melakukan pemusnahan pada Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Dibekuk Satnarkoba Polres Tarakan di Kamar Hotel, Residivis AN Akui Dapat Sabu dari Malaysia
Total yang dimusnahkan untuk narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1.037,61 gram dan jenis ganja sebanyak 31,83 gram.
Adapun pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dimusnahkan ke dalam air untuk narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara diblender.
Total keseluruhan sebenarnya kata AKBP Taufik Nurmandia, yakni untuk jenis sabu-sabu sebanyak 1.039,61 gram dan jenis ganja 34,72 gram. Hanya saja disisihkan untuk kepentingan persidangan dan kepentingan laboratorium.
Baca juga: Polres Tarakan Bongkar Peredaran 1 Kg Narkotika Jenis Sabu, Empat Tersangka Diringkus
AKBP Taufik Nurmandia menyebutkan, barang bukti (BB) tersebut merupakan hasil perampasan dari tangan lima tersangka.
(*)
Penulis: Andi Pausiah