Aksi Tuntut Edy Mulyadi
Buntut Pernyataan Edy Mulyadi, Ketua Lembaga Adat Bulungan: Dia Tidak Boleh Injak Kalimantan
ernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan Timur terkait Ibu Kota Negara Baru, dikecam Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Datu Buyung.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pernyataan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kalimantan Timur terkait Ibu Kota Negara Baru, dikecam Lembaga Adat Kesultanan Bulungan (LAKB) Datu Buyung Perkasa mengatakan, kalimat yang terlontar dari Edy Mulyadi tidak pantas terucap.
"Edy Mulyadi statementnya sangat menyakitkan warga kalimantan, khususnya kami orang Kaltara, kami merasa tidak dihargai, oleh sebab itu dewan adat suku Bulungan, didenda Edy Cs dilarang injak Kalimantan, khususnya Bulungan,"ungkapnya Senin (24/1/2022).
Baca juga: Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi Kecam Pernyataan Edy Mulyadi, Pastikan Ada Denda Adat
Menindaklanjuti statement Edy Mulyadi, Datu Buyung Perkasa pun telah memberitahu kejadian tersebut kepada Kesultanan Kutai Kartanegara.
"Kami sudah berkomunikasi dengan kesultanan kukar bahwa hal ini sudah menghina masyarakat Kalimantan," ucapnya.
Baca juga: Keberatan Kalimantan Dihina, Masyarakat Adat Dayak Laorakan Edy Mulyadi ke Polda Kaltim
Tak hanya itu, Datu Buyung Perkasa meminta tolong pihak jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Utara agar turut turun tindak tegas sesuai aturan hukum berlaku.
"Kami meminta Polda Kaltara turut tindak tegas menyikapi hal ini, sebab sebelumnya agar ditangkap dan diproses sesuai konstitusi," ujarnya.

Lebih lanjut, Datu Buyung menekankan kepada Edi Mulyadi supaya segeta meminta maaf kepada seluruh kepala adat di Pulau Kalimantan.
"Edy harus keliling Kalimantan minta maaf seluruh kepala ketua adat yang ada, sebab bangsa kita punya etika tutur kata, sebab ini hasil rapat dewan adat kami,"ucapnya.
Baca juga: Artis Terry Artis Ikut Kecam Pernyataan Edy Mulyadi yang Hina Kalimantan: Kami Pulau Kaya Raya
Sementara itu, soal denda adat, Datu Buyung menyampaikan itu tidak boleh dilaksanakan kepada orang yang jauh di sana.
"Saya sudah tegaskan untuk denda adat, kita tidak boleh mendenda orang yang jauh di JKT sana, sebab apa yang kami lakukan itu urusan kami, tidak perlu kami paparkan, apa pun bentuknya kita adalah saudara," ujarnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi