Berita Kaltara Terkini

Pastikan Minyak Goreng Satu Harga, Disperindagkop Lakukan Pengawasan ke Toko Swalayan

Disperindagkop Kaltara, bersama Disperindagkop dan jajaran kepolisian Polda Kaltara dan Polres Bulungan serta Satpol PP melaksanakan pengawasan.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Tim dari Disperindagkop Kaltara, bersama Disperindagkop Bulungan, dan jajaran kepolisian Polda Kaltara dan Polres Bulungan serta Satpol PP Kaltara melaksanakan pengawasan minyak goreng satu harga di beberapa toko swalayan di Tanjung Selor, Kamis (27/1/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Disperindagkop Kaltara, bersama Disperindagkop Bulungan, dan jajaran kepolisian Polda Kaltara dan Polres Bulungan serta Satpol PP Kaltara melaksanakan pengawasan minyak goreng satu harga.

Pengawasan ini dilakukan sepekan setelah pemerintah pusat menerapkan minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter.

Setidaknya empat swalayan di Kota Tanjung Selor disambangi untuk melihat harga minyak goreng serta kondisi stok barang minyak goreng setelah kebijakan satu harga diterapkan.

Baca juga: Pasca Pemerintah Berlakukan Satu Harga Rp 14 Ribu, Kelangkaan Minyak Goreng Terjadi di Tanjung Selor

Di sebuah swalayan di Jalan Duku, minyak goreng yang dijual mengikuti aturan kebijakan satu harga. Minyak goreng dengan merk Fitri, Fraiswal dan Tawon dihargai Rp 14.000 per liternya.

Lalu di sebuah swalayan di Jalan Sengkawit, minyak goreng yang dijual ditemukan belum sepenuhnya menyesuaikan harga sesuai ketentuan, di mana minyak goreng seberat 900 ml dihargai Rp 14.000 liter.

Adapun di sebuah swalayan ritel modern, terlihat stok minyak goreng kosong, rak yang biasa digunakan untuk memajang terlihat kosong dan diganti untuk memajang kecap manis.

Baca juga: Pemberlakuan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Tana Tidung Bakal Diterapkan, Ini Kata Kepala Dinas

Plt Kepala Disperindagkop Kaltara Hasriyani mengakui masih ada beberapa toko swalayan yang belum memenuhi aturan minyak goreng satu harga.

"Hari ini kami bersama tim menindaklanjuti kebijakan minyak goreng satu harga," kata Hasriyani, Kamis (27/1/2022).

"Dan memang ada yang sudah melakukan penyesuaian harga, tapi ada juga yang belum," terangnya.

Tim dari Disperindagkop Kaltara, bersama Disperindagkop Bulungan, dan jajaran kepolisian Polda Kaltara dan Polres Bulungan serta Satpol PP Kaltara melaksanakan pengawasan minyak goreng satu harga di beberapa toko swalayan di Tanjung Selor, Kamis (27/1/202
Tim dari Disperindagkop Kaltara, bersama Disperindagkop Bulungan, dan jajaran kepolisian Polda Kaltara dan Polres Bulungan serta Satpol PP Kaltara melaksanakan pengawasan minyak goreng satu harga di beberapa toko swalayan di Tanjung Selor, Kamis (27/1/202 (TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Menurut Hasriyani, beberapa toko swalayan yang belum melakukan penyesuaian harga disebabkan oleh belum mendapatkan kepastian baik dari pihak distributor maupun produsen.

Pihaknya mengaku akan terus berkomunikasi baik dengan pihak toko maupun distributor, agar minyak goreng satu harga dapat segera dipasarkan di Tanjung Selor.

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Kabupaten Tana Tidung Bakal Turun, Bagaimana Kabar Pedagang Sembako?

"Untuk merk-merk Bimoli, itu distributor kita sudah hubunginya juga, namun belum ada keputusan dari produsennya, jadi belum lakukan penyesuaian harga," katanya.

"Kita upayakan terus melakukan komunikasi, karena dari toko sudah hubungi distributor dan dari distributor juga sudah hubungi produsen, tapi produsen belum memberikan informasi untuk penurunan harga," sambungnya.

Terkait pengawasan ke depan, Hasriyani mengatakan akan dilakukan secara berkala, menurutnya kondisi, kesulitan menemukan minyak goreng satu harga tidak hanya terjadi di Kaltara semata namun juga secara nasional.

Baca juga: Pemberlakuan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Tana Tidung Bakal Diterapkan, Ini Kata Kepala Dinas

"Pengawasan nanti kita lakukan berkala, karena memang bukan Kaltara saja yang mengalami ini, tapi di tempat lain seperti di Jakarta yang produsennya lebih dekat masih sulit ditemukan yang satu harga," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved