Berita Nunukan Terkini

Penyelundupan Kayu Nibung ke Malaysia, Diduga Oknum Petugas Terlibat, Gubernur Kaltara Naik Pitam

Kabar penyelundupan kayu nibung ke wilayah Indera, Sabah, Malaysia menyita perhatian publik Kalimantan Utara (Kaltara).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Kadir
Pondok nelayan bagan yang ada di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kabar penyelundupan kayu nibung ke wilayah Indera, Sabah, Malaysia menyita perhatian publik Kalimantan Utara (Kaltara).

Ketua Kelompok Nelayan Bagan di Sungai Taiwan, Pulau Sebatik, Kadir mengatakan saat ini pihaknya mulai sulit mendapatkan kayu nibung yang digunakan untuk membangun pondok bagan.

"Nelayan bagan saat ini mengeluhkan kayu nibung sulit didapat. Mau renovasi pondok bagan, kayu nibung malah dijual ke Indera, Sabah, Malaysia," kata Kadir kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler, Jumat (28/01/2022), pukul 11.30 Wita.

Baca juga: Penyelundupan Puluhan Kayu Ulin dan Bengkirai Digagalkan Pamtas RI-Malaysia, 4 Orang Diamankan 

Menurut Kadir, sebagian penjual kayu nibung merupakan warga Sebatik yang diongkosin oleh pengusaha dari wilayah Malaysia, untuk menebang pohon nibung di wilayah Sebaung.

"Sebagian orang di Sebatik juga. Dan mereka sebagian diongkosin orang dari sana (Indera, Sabah, Malaysia). Bahkan beberapa orang dari Indera, Sabah ada yang langsung masuk ke Sebatik," ucapnya.

Baca juga: Antisipasi Penyelundupan, Balai Karantina Pertanian Tarakan Lakukan Ini di Perbatasan RI-Malaysia

Kadir menyebut kayu nibung yang diselundupkan ke Malaysia itu memiliki harga yang terbilang fantastis di banding harga pasaran lokal.

Untuk harga lokal sendiri sebesar Rp20 juta per ikat yang berisi 50 batang nibung.

Sementara itu, harga jual setelah diselundupkan ke Malaysia sebesar RM 14 ribu (Ringgit Malaysia) atau setara Rp49 juta dalam kurs Rp3.500 per RM 1.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC kembali mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari kegiatan ilegal logging di Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (29/06/2021) sore.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC kembali mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil dari kegiatan ilegal logging di Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (29/06/2021) sore. (Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC)

"Kalau ini massif dilakukan dampaknya besar sekali pada ekonomi nelayan bagan. Kalau di Malaysia sudah banyak bagan, otomatis daya tangkap Ikan Teri Ambalat lebih besar dibanding kita. Dampaknya harga Ikan Teri dari kita jatuh," ujarnya.

Tak hanya itu, Kadir beberkan dampak lain dari penyelundupan kayu nibung adalah eksistensi Ikan Teri Ambalat yang selama ini menjadi andalan ekspor ke negeri jiran, Malaysia.

Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan Tumpukan Kayu Ilegal saat Patroli Patok Batas Negara

Diduga Keterlibatan Oknum Petugas

Hal yang membuat Kadir dilema yakni adanya dugaan keterlibatan oknum petugas dalam praktik penyelundupan kayu nibung ke Malaysia.

"Kita mau laporkan ke petugas, tapi informasi yang saya dapat dari penjual nibung itu, mereka bayar oknum petugas mulai Rp10-20 juta, agar bisa lewat. Dilema jadinya," tuturnya.

Bila hal ini tidak menjadi atensi dari pemerintah provinsi, membuat Kadir khawatir, bila harus merogoh sejumlah uang untuk membayar oknum petugas. Lantaran dicurigai ingin menggunakan kayu nibung ke Malaysia.

"Yang kami khawatir, kalau kami ambil kayu nibung untuk dipakai di Sebatik, oknum petugas malah meminta bayaran. Kita dianggap ingin menyelundupkan kayu nibung, padahal mau pakai sendiri di Sebatik," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved