Berita Kaltara Terkini
Dana Bersumber dari DAK Fisik, Pemprov Kaltara Siapkan Lahan 7 Hektar untuk Bangun Rumah Sakit Jiwa
Dana bersumber dari DAK fisik, Pemprov Kaltara siapkan lahan 7 hektar untuk bangun Rumah Sakit Jiwa.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Dana bersumber dari DAK fisik, Pemprov Kaltara siapkan lahan 7 hektar untuk bangun Rumah Sakit Jiwa.
Rencana pembangunan rumah sakit jiwa atau RSJ di Kaltara mendapat perhatian pemerintah pusat.
Kepala Dinkes Kaltara Usman mengatakan, pertemuan antara Pemprov Kaltara dengan Kemenkes terus terjalin untuk mematangkan rencana pembangunan RSJ.
Baca juga: Norhayati Andris Terpilih Jadi Ketua Percasi Kaltara: Komitmen Hidupkan Kembali Olahraga Catur
Menurut Usman, pihak Kemenkes meminta Pemprov Kaltara menyiapkan lahan untuk lokasi pembangunan RSJ.
"Sebenarnya kita sudah masuk prioritas, dengan catatan kita menyiapkan lahan," kata Usman, Selasa (1/2/2022).
Usman menyampaikan, pihaknya tengah menyiapkan lahan seluas 7 hektar di sekitar lokasi pusat pemerintahan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor.
Menurutnya lahan seluas 7 hektar itu mencukupi untuk pembangunan berbagai fasilitas di dalam RSJ, seperti poli jiwa hingga fasilitasi rehabilitasi.
Terkait anggaran, Usman mengatakan, dana akan berasal dari dana alokasi khusus atau DAK Fisik, namun ia belum tahu detail anggaran yang nantinya dikucurkan.
"Kita sudah lakukan pertemuan, kita sudah sampaikan lahan yang disiapkan, dan lahan 7 hektar disiapkan itu di Tanjung Selor," jelasnya.
"Kalau kebutuhan anggaran untuk fisiknya kita belum tahu, karena kalau DAK itu kan dari pusat," sambungnya.
Baca juga: Eks Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Diusulkan jadi Kepala Otorita IKN, Sudah Disetor ke Mensesneg
Kini pihaknya tengah menunggu kepastian kedatangan dari tim dari Kemenkes untuk meninjau lokasi rencana RSJ di Kaltara.
"Kita masih berproses, kita sudah sampaikan kesiapan lahan kita, dan nanti kita menunggu tim dari sana," tuturnya.
Sebagai informasi, hingga 9 tahun berdiri menjadi provinsi sendiri, Kaltara belum memiliki fasilitas RSJ Daerah.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi