Berita Malinau Terkini
Sederet Fakta Kejadian Penarikan Susi Air dari Hanggar Bandara Malinau, Gegara Smart Air Beroperasi?
Sederet fakta kejadian penarikan pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Malinau, apakah gegara Smart Air beroperasi?
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
"Jadi yang di video itu memang kelihatan seolah kita narik pesawat. Sebenarnya yang kita angkat itu tiang Chain Blocknya, alatnya, bukan pesawatnya. Tapi yang heboh seolah-olah pesawat itu ditarik-tarik keluar. Unitnya itu masih di dalam," ujar Kamran.
Namun, Selain Air Tractor (AT-802), Kamran membenarkan telah memindahkan pesawat dan sejumlah perlengkapan tersebut.
Pesawat tersebut dikabarkan akan dipindahkan sendiri oleh pihak Susi Air setelah permasalahan pengosongan hanggar Bandara tuntas.
Baca juga: Profil Pesawat Smart Aviation yang Kini Tempati Hanggar Bandara Malinau setelah Geser Susi Air
2. Harga Sewa oleh Penyewa Baru Lebih Tinggi
Tahun 2022, Pemerintah Daerah Malinau tak lagi memperbarui kontrak kerja sama penyewaan hanggar tahunan kepada PT ASI Pudjiastuti Aviation.
Hak sewa hanggar Bandara Kolonel RA Bessing tahun ini diberikan kepada "penyewa baru", PT Smart Cakrawala Aviation.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah daerah menetapkan jumlah retribusi yang wajib dibayar oleh penyewa baru jumlahnya meningkat tahun ini, dari Rp 33,3 juta menjadi Rp 35 juta per bulan.
Penyewa Baru membayar biaya retribusi senilai Rp 35 juta per bulan.
Jumlah tersebut nominalnya lebih tinggi dari pada penyewa lama Susi Air.
Tahun lalu, tarif sewa yang harus dibayar Susi Air senilai Rp 33.350.000.
3. Pemerintah Daerah Malinau Terancam Wanprestasi
Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau berpotensi wanprestasi atau gagal memenuhi kewajibannya sebagai pemilik aset kepada penyewa hanggar tahun 2022.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Malinau, Ernes Silvanus mengakui pihaknya saat ini terancam gagal memenuhi kewajibannya kepada pihak penyewa.
Terlebih, penyewa baru telah menyetor biaya retribusi di awal tahun ini.
Jika perseteruan antara Pemkab Malinau dan Susi Air berkelanjutan, Pemkab Malinau terancam gagal memenuhi hak Maskapai penyewa untuk menempati hanggar tersebut.
Baca juga: Soal Susi Air di Malinau, Dinas Perhubungan Kaltara Sebut Tidak Ikut Campur
