Berita Kaltara Terkini
Alih Fungsi Lahan di KTT Berproses, Dishut Kaltara Harap Pembangunan Pusat Pemerimtahan Tahun ini
Alih fungsi lahan di KTT berproses, Dishut Kaltara harap pembangunan pusat pemerimtahan tahun ini.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Alih fungsi lahan di KTT berproses, Dishut Kaltara harap pembangunan pusat pemerimtahan tahun ini.
Dinas Kehutanan Kaltara menyampaikan, proses alih fungsi lahan di Kabupaten Tana Tidung (KTT) masih berproses di Kementerian LHK.
Menurut Sekretaris Dishut Kaltara Maryanto, dari 1.000 hektar lahan yang diusulkan, 400 hektar lahan telah diajukan oleh Pemkab KTT ke KLHK untuk dialihkan fungsinya.
Baca juga: Ombudsman Kaltara Apresiasi Disdukcapil Tana Tidung, Raih Predikat KTSP Sempurna Tingkat Nasional
Pengalihan fungsi ini, tidak lain untuk keperluan pembangunan pusat pemerintahan KTT.
Mengingat sampai saat ini KTT belum memilki pusat pemerintahan lantaran masih banyak wilayah di KTT yang masuk dalam konsesi PT Adindo.
"Terakhir itu masih di KLHK, sementara ini 400 hektar dulu, yang 600 hektarnya nanti itu menyusul," kata Maryanto, Senin (7/2/2022).
Maryanto mengungkapkan, pihak Pemkab KTT masih harus mengurus peralihan lahan menjadi areal penggunaan lain (APL) sebelum memulai pembangunan di pusat pemerintahan.
Lebih lanjut, Maryanto berharap, proses alih fungsi lahan dapat selesai di tahun 2022 ini, sehingga pembangunan pusat pemerintahan dapat dimulai.
Baca juga: Sasaran Vaksin Anak 6-11 Tahun Belum Masuk, Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Kaltara Berpeluang Berubah
"Saat ini pihak KTT harus mengurus untuk menjadi APL, syarat sebelumnya sudah, tinggal menunggu dari KLHK saja, kalau amannya memang tunggu dulu APL, tinggal teman-teman di KTT yang menindaklanjuti itu kami mendorong saja kami ini kan hanya memfasilitasi saja," ungkapnya.
"Kami harapkan tahun ini bisa selesai, dan dari Pemkab bisa memulai peletakan batu pertama," harapnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi