Berita Bulungan Terkini

Tiga Perusahaan akan Mulai Pembangunan KIPI di Tanah Kuning, Ingkong Ala:Aset yang Terdampak Diganti

Ada tiga  perusahaan di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi Kabupaten Bulungan yang yang akan pembangunan.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Ada tiga  perusahaan di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi Kabupaten Bulungan yang direncanakan memulai proses pembangunan sekitar minggu ketiga pada 18 Februari Tahun 2022 mendatang yakni:

- PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI)

- PT Kayan Patria Propertindo (KPP) dan

- PT Indonesia Strategis Industri (ISI)

Baca juga: Pionir Kaltara Beber Proyek Pembangunan KIPI Tanah Kuning Mangkupadi Berpotensi Menyalahi Aturan

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Ingkong Ala saat dikonfirmasi TribunKaltara, mengenai rapat virtual bersama Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada Rabu (2/2/2022) lalu.

Bagaimana dengan beberapa aset aset yang dimiliki Pemkab Bulungan, mulai darisekolah di Desa Mangkupadi, jalan pertanian hingga lahan milik desa dari dana ADD?

"Terkait sekolah di Desa Mangkupadi itu merujuk punya Diknas, kemudian jalan pertanian itu aset dari Dinas Pertanian. Lahan milik desa dari dana ADD, yang sedang kami tindak cepat invenstarisasi kepada pihak perusahaan supaya diganti," ungkapnya Senin (7/2/2022).

Baca juga: Proyek KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi, Akademisi Unmul Sebut Masyarakat Harus Disiapkan Alih Profesi

Ingkong Ala, juga menceritakan dalam waktu dekat inventarisasi aset tanah masyarakat desa termasuk aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Tanah Kuning dan Mangkupadi akan segera dilakukan.

“Selanjutnya aset yang terdampak di proyek tersebut akan diganti oleh pihak perusahaan yang mengelola KIPI,” ucap.

Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala
Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

Secara khusus untuk total ganti rugi aset milik Pemkab Bulungan, Ingkong Ala menyebut mencapai miliaran rupiah.

"Kalau aset pemkab itu bisa sampai miliaran, karena ada jalan, menuju Tanah Kuning Mangkupadi," ucapnya.

Baca juga: Pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi di Kaltara, Peneliti Kementerian LHK Minta Mangrove Dijaga

Lebih lanjut, pemerintah pusat melalui Kemenko Marves menyampaikan bahwa kegiatan pembangunan KIPI rencananya dimulai pada 18 Februari 2022.

Sementara itu, Ingkong Ala juga dapat arahan sebagai wakil pemerintah daerah Kabupaten Bulungab diminta segera melakukan inventarisasi aset yang ada di lokasi KIPI.

“Pemkab juga sudah dapat arahan dari Kemenko Marves bahwa yang termasuk aset milik masyarakat desa juga akan diganti oleh pihak perusahaan,” kata Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved