Berita Tana Tidung Terkini

2.233 Peserta Mandiri di Kabupaten Tana Tidung Nunggak BPJS Kesehatan, Ada yang Sampai Dua Tahun

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, sebanyak 2.233 peserta mandiri BPJS Kesehatan di Tana Tidung menunggak pembayaran.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Tidung yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Desa Tideng Pale Kecamatan Sesayap. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Berdasarkan data BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, sebanyak 2.233 peserta mandiri BPJS Kesehatan di Tana Tidung menunggak pembayaran.

Diketahui, total keseluruhan peserta mandiri BPJS Kesehatan di Tana Tidung sekira 2.500 peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Muhlisin mengatakan, rerata tunggakan ada yang 3 bulan, bahkan sampai 2 tahun lamanya.

Baca juga: Cakupan Peserta di KTT Lebihi Jumlah Penduduk, Kepala BPJS Kesehatan Tana Tidung Beber Alasan

Total 2.233 peserta yang menunggak, diketahui sudah mencakup 3 kelas BPJS Kesehatan.

"Yang aktif membayar itu tidak lebih dari 300 orang," ujarnya kepada TribunKaltara.com

Dia akui, tidak jarang para peserta mandiri yang membutuhkan fasilitas kesehatan, akhirnya datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk melunasi tunggakan.

Baca juga: Status RSUD Akhmad Berahim jadi Tipe D, Bupati KTT Ibrahim Ali Imbau Warga Daftar BPJS Kesehatan

Mengingat para peserta BPJS tidak dapat menggunakan kartu BPJS jika memiliki tunggakan.

"Ada yang nunggak 2 tahun datang ke sini (kantor BPJS Kesehatan). Akhirnya, bayar tunggakannya sampai Rp.5 juta," terangnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Muhlisin.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Muhlisin. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNA)

"Rata-rata kesulitan kita di sini ya itu. Di awal dia mendaftar, tapi tidak melakukan pembayaran," imbuhnya.

Bahkan, peserta yang sudah menunggak berbulan-bulan atau bertahun-tahun, kata dia, harapan untuk melunasi tunggakan sangat kecil.

Baca juga: Pertama Kali di Kaltara, RSUKT Terapkan BPJS Kesehatan Terintegrasi, Komitmen Tingkatkan Pelayanan

"Kecuali kalau mereka membutuhkan fasilitas kesehatan itu, baru mereka membayar tunggakan," pungkasnya.

Terkait iuran, dia menyebutkan tidak kenaikan tarif.yakni kelas 1 Rp 150.000, kelas 2 Rp 100.000, dan kelas 3 Rp 42.500.

"Cuma kelas 3 ini kan ada subsidi Rp 7000 dari pemerintah. Jadi yang dibayarkan peserta kelas 3 itu Rp 35.000," sebutnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved