Tips Otomotif

Mau Beli Motor dengan Skema Kredit? Simak Syaratnya di Sini

Beli motor kredit, baiknya menyimak syaratnya di sini. Membeli motor dengan skema kredit memang lebih banyak diminati masyarakat karena lebih mudah.

Instagram @welovehonda_id
Ilustrasi Honda Vario 

TRIBUNKALTARA.COM - Mau beli motor kredit, baiknya menyimak syaratnya di sini. Membeli motor dengan skema kredit memang lebih banyak diminati masyarakat karena lebih mudah.

Hal ini berkaitan dengan pengeluaran bulanan yang lebih ringan. Untuk dapat mengajukan kredit, Anda harus memenuhi beberapa syarat kredit motor.

Tidak semua pengajuan kredit motor dapat disetujui. Ada persyaratan yang harus Anda penuhi agar pengajuan kredit dikabulkan oleh pihak leasing.

Berikut ini berbagai syarat yang harus Anda penuhi ketika mengajukan kredit sepeda motor dikutip dari situs Suzuki:

- Lolos BI Checking

Syarat kredit motor yang harus Anda penuhi adalah lolos BI checking. Pihak leasing akan memeriksa riwayat BI checking Anda untuk memastikan bahwa nama Anda bersih. Bersih di sini berarti bahwa Anda tidak pernah mengalami masalah pada kredit, seperti kredit macet.

Baca juga: Moms, Hindari Menambahkan Kursi Anak di Motor, Ini Bahayanya

Apabila Anda telah lolos BI checking, maka pihak leasing akan meminta surveyor untuk memeriksa langsung ke rumah. Surveyor akan melihat dan meminta beberapa informasi seperti pendapatan dan pengeluaran keluarga untuk mengukur kemampuan Anda dalam membayar cicilan nantinya.

Sebaliknya, jika nama Anda tercatat pernah gagal membayar cicilan kredit pada bank atau leasing apapun, maka Anda masih dalam blacklist Bank Indonesia. Hal ini dapat membuat pihak leasing sulit bahkan tidak mau memberi kredit pada Anda.

- Memiliki Pendapatan

Permohonan kredit akan ditolak apabila Anda belum bekerja atau memiliki pendapatan. Anda disini akan dinilai tidak memiliki keseriusan dalam mengajukan kredit karena dianggap tidak mampu membayar cicilan nantinya.

Berapapun pendapatan Anda, tidak masalah. Namun, ada syarat tambahan terkait pekerjaan dan setidaknya harus masuk salah satu kategori tersebut.

Baca juga: Motor Tiba-tiba Mogok di Jalan, Jangan Panik, Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasinya

1. Karyawan

Apabila bekerja sebagai seorang karyawan, maka Anda baru dapat mengajukan kredit setelah masa kerja minimal 1 tahun. Lama masa kerja minimal ini kemungkinan ada perbedaan pada masing-masing leasing, namun pada dasarnya mirip.

Anda harus membawa surat keterangan dari tempat kerja untuk membuktikan masa kerja tersebut. Slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan gaji yang ditandatangani pihak perusahaan juga sangat dibutuhkan untuk membuktikan kemampuan Anda membayar cicilan.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved