Berita Malinau Terkini

Tindaklanjut Uji Roti Diduga Berbahan Pangan Berbahaya, Ini Temuan Dinas Kesehatan PPKB Malinau

Dinas Kesehatan telah menerima hasil pemeriksaan sampel produk industri rumah tangga yang diduga mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Kepala Dinas Kesehatan PPKB Malinau, dr. John Felix Rundupadang saat ditemui di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (10/2/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Dinas Kesehatan telah menerima hasil pemeriksaan sampel produk industri rumah tangga yang diduga mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan PPKB Malinau telah melakukan pemeriksaan cepat kandungan roti yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya.

Hasil pemeriksaan, produk pangan industri rumah tangga (PIRT) tersebut dicurigai mengandung satu dari 3 zat berbahaya, yakni Formalin, Boraks atau Rhodamin B.

Baca juga: Berasal dari Malaysia, Puluhan Produk Tanpa Izin Edar Ditemukan BPOM Tarakan di Pasar Selama Ramadan

Dinas Kesehatan PPKB Malinau telah mengirim sampel pemeriksaan produk yang sama untuk verifikasi hasil uji ke BPOM Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan PPKB Malinau, dr. John Felix Rundupadang mengatakan pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan BPOM Tarakan.

"Hasil sudah kami terima dari BPOM Tarakan, dan hasilnya negatif. Tapi karena yang digunakan juga test kit, mereka minta agar sampel diperiksa ulang di BPOM Samarinda," ungkapnya, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: BPOM Perbolehkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, IDAI Kaltimtara Pastikan Aman

Menurutnya hasil pemeriksaan test kit BPOM Tarakan, produk tersebut dinyatakan negatif dari 3 zat indikator pemeriksaan.

Dinas Kesehatan PPKB Malinau telah mengirimkan kembali sampel roti tersebut untuk uji verifikasi di BPOM Samarinda.

Kepala Dinas Kesehatan PPKB Malinau, dr. John Felix Rundupadang saat ditemui di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (10/2/2022)
Kepala Dinas Kesehatan PPKB Malinau, dr. John Felix Rundupadang saat ditemui di Kantor Bupati Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (10/2/2022) (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

"Sampel akan kita kirim lagi ke BPOM Samarinda karen di Tarakan metode pemeriksaan juga sama yakni dengan rapi test kit," ujarnya.

Baca juga: BPOM Perbolehkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak, IDAI Kaltimtara Pastikan Aman

John Felix Rundupadang mengingatkan agar penjual atau pengelola toko selektif dalam menerima produk yang dititipkan. Meneliti label, kode produksi dan waktu kadaluarsa sebelum menjual produk tersebut.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved