Berita Tarakan Terkini

Kawasan Wisata Pantai Amal Belum Dilaunching, Walikota Tarakan Sebut Masih Rekrut Petugas Pengelola

Progres dibukanya kawasan wisata Pantai Amal Baru sampai saat ini masih berproses. Masuk tahapan perekrutan sejumlah petugas

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kawasan wisata Pantai Amal yang menunggu di-launching. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Progres dibukanya kawasan wisata Pantai Amal Baru sampai saat ini masih berproses.

Terbaru, sudah memasuki tahap perekrutan sejumlah petugas yang akan mengelola kawasan wisata tersebut.

Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr Khairul, M.Kes, saat ini proses perekrutan petugas di Pantai Amal Baru sudah berjalan. Namun belum bisa beroperasi selama belum ada kejelasan status.

Baca juga: Ini Tarif Masuk Pantai Amal yang Sudah Ditetapkan, Hari Biasa 35 Ribu, Weekend 45 Ribu

“Yang direkrut ada tukang parkir, jaga loket, ada yang pembersih taman, security, operator listrik,” jelasnya.

Adapun lebih lanjut kata Khairul, untuk Perda Pantai Amal sebenarnya sudah selesai disahkan.

Baca juga: Kawasan Wisata Pantai Amal Siap Launching, Tahap Pertama Diisi 22 Uni Kios untuk Food Court

Namun informasi terbaru, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan peraturan terbaru.

“Raperda itu sudah jadi dan sudah sampai di Mendagri tiba-tiba muncul Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dimana isinya meminta perda retribusi sendiri, pajak sendiri itu, diminta digabung menjadi satu,” jelas Khairul.
Sehingga lanjutnya, untuk membuka kawasan wisata masih kembali harus menunggu penyesuaian kebijakan terbaru ini kelar.

“Sedang kami komunikasikan. Ini sudah berproses tahun lalu. Mudah-mudahan nanti bisa direkomendasi supaya bisa dijalankan sambil menyesuaikan dengan UU yang baru keluar ini,” urai Khairul.

Kawasan wisata Pantai Amal yang menunggu di-launching.
Kawasan wisata Pantai Amal yang menunggu di-launching. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia melanjutkan, dari UU baru ini, PP juga belum diturunkan ke daerah. Artinya saat ini belum bisa diterapkan dan saat ini pihaknya mencari solusi.

Baca juga: Habiskan Akhir Pekan ke Pantai Amal Tarakan, Pengunjung Berharap Ada Wisata Baru yang Bisa Dinikmati

“Kita lagi cari cara, kalau gak bisa, mungkin cara lain, kan ada perda lama. Ada beberapa yang mungkin tidak terkaver. Makanya kami masih cari peluang dan konsultasi ke Mendagri,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved