Berita Bulungan Terkini

Dinas DPMD Bulungan Ungkap Masih Banyak Batas Desa Bermasalah, Begini Penyebabanya 

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan tahun ini kembali fokus melaksanakan penanganan batas desa.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan Mahmuddin 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan tahun ini kembali fokus melaksanakan penanganan batas desa.

Hal ini dilakukan karena masih banyak desa yang belum selesai permasalahan batas antara desa satu dengan desa lainnya.

Kepala DPMD Kabupaten Bulungan Mahmuddin mengatakan, tahun 2022 dari 10 kecamatan d Kabupaten Bulungan masih terdapat desa-yang memilliki permasalahan.

Baca juga: Bukan Persoalan Mudah, Kepala DPMD Bulungan Mahmuddin Sebut 7 Persoalan Batas Desa Telah Rampung

“Terjadinya permasalahan desa ini bervariatif dan ada kepentingan masing-masing desa salah satunya soal potensi,”ungkapnya Selasa (15/2/2022).

Menurut Mahmuddin, jika permasalahan desa ini tidak selesai melalui DPMD, maka nantinya permasalahan akan ditangani Pemerintah Kabupaten Bulungan selaku pengambil kebijakan dalam hal ini Bupati Bulungan.

Baca juga: Tahun 2021 DPMD Bulungan Rampungkan 7 Persoalan Batas Desa, Mahmuddin Harap 2022 Bisa Lebih 

Pasalnya, terkadang yang didapati di masing-masing desa memiliki surat batas desa yang sah.

“Kita hanya memfasilitasi, jika jauh sebelumnya sudah ada kesepakatan kita tidak ada alasan menunda, semua itu dikembalikan ke desa untuk memutuskan,”ujarnya.

Syarwani Memberikan Arahan Kepada 74 Kepala Desa Se Kabupaten Bulungan
(TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)
Syarwani Memberikan Arahan Kepada 74 Kepala Desa Se Kabupaten Bulungan (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI) (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

Lebih lanjut, Mahmuddin melihat saat ini peran kecamatan juga dibutuhkan karena desa ini menjadi pengawasannya, Suroso melihat peran kecamatan masih kurang lantaran anggaran yang minim dalam penanganan batas desa.

“Kemudian terkait SDM terkait masalah teknis peta wilayah, di DPMD saja SDM kita untuk pemetaan masih kurang,” ujarnya.

Baca juga: Kebijakan Satu Peta, Kadis PMD Nunukan Jumianto Beber 24 Desa Telah Rampungkan Pemetaan Batas Desa

Mahmuddin menyampaikan, tahun 2022 ini masih didapati desa bermasalah yakni di Kecamatan Tanjung Palas Barat, lalu Desa Lepak Aru Kecamatan Peso dengan Desa Naha Aya Kecamatan Peso.

“Ada juga di Kecamatan Tanjung Palas yakni Kelurahan Tanjung Palas Hilir dengan desa lainnya ini juga berbatasan dengan Desa Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu, Mahmuddin menilai anggaran penyelesaian batas desa ini cukup kecil, tahun 2022 DPMD Bulungan hanya dapat Rp 200 juta saja.

“Kalau normal atau standarnya Rp 500 juta karena harus mencari titik koordinat yang haruskan kita merintis ke dalam hutan,” ungkapnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved