Berita Tana Tidung Terkini

Rapat Paripurna DPRD Tana Tidung, Pemkab KTT Ajukan 7 Raperda, Ada Soal Penanaman Modal & Perkebunan

Rapat Paripurna DPRD Tana Tidung, Pemkab KTT ajukan 7 Raperda, ada soal penanaman modal & perkebunan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik seusai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor DPRD Tana Tidung, Senin (21/2/2022). 

Hal ini, untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Tana Tidung secara berkeadilan.

Sebab itu, perkebunan perlu dijamin keberlanjutannya, serta ditingkatkan fungsi dan peranannya.

"Untuk mewujudkan penyelenggaraan perkebunan yang sesuai dengan perkembangan lingkungan yang strategis, perlu ditetapkan Perdanya," tuturnya.

6. Penyelenggaraan Kearsipan

Dia menjelaskan, penyelenggaraan kearsipan dilakukan dalam rangka menjamin penyelamatan arsip, sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintah daerah.

"Arsip harus dikelola, dipelihara, dan dilestarikan untuk mendukung hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pertanggung jawaban daerah secara komperehensif, terpadu, dan berkesinambunga," jelasnya

7. Penanaman Modal

Penanaman modal sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.

Sehingga perlu diwujudkan kemudahan pelayanan dan iklim penanaman modal yang kondusif dan promotif.

"Berdasarkan ekonomi kerakyatan yang mendorong usaha mikro, kecil dan menengah untuk meningkatkan realisasi penanaman modal," lanjutnya.

Hendrik mengatakan, ketujuh Raperda tersebut harus segera dibahas. Jika tak segara dibahas dan disahkan, Kabupaten Tana Tidung akan kesulitan bergerak.

Baca juga: Hari Keenam Pencarian, Korban Diterkam Buaya Belum Ditemukan, Danposal KTT Belum Ada Tanda-tanda

"Karena, itulah dasar hukum sebagai acuan dalam pelaksanaannya nanti. Salah satunya terkait penanaman modal," katanya.

Terkait target disahkannya Raperda ini, lanjut dia, belum bisa dipastikan. Mengingat, ada tahapan-tahapan yang perlu diselesaikan pembahasannya.

"Kemungkinannya tahun ini disahkan tujuh Raperda itu," ucapnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved