Berita Bulungan Terkini

Pemasangan Lima Patok Batas Desa di Kabupaten Bulungan Telah Selesai, Satu Masih Berproses

emasangan patok batas di 6 desa Kabupaten Bulungan telah selesai dilakukan. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa Bulungan.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa Kabupaten Bulungan Suroso 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemasangan patok batas di 6 desa Kabupaten Bulungan telah selesai dilakukan. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa Kabupaten Bulungan Suroso, Selasa (22/2/2022).

Menurut Suroso, dari 74 desa pemasangan patok batas di 6 desa sudah selesai. Hanya satu yang masih berproses yaitu di  Kelurahan Tanjung Palas Hilir.

Melihat progres tahun lalu, Suroso sebut 5 batas desa di Kabupaten Bulungan berhasil terwujud.

Baca juga: Dinas DPMD Bulungan Ungkap Masih Banyak Batas Desa Bermasalah, Begini Penyebabanya 

"Tahun kemarin 5 desa, Insyallah tahun ini 6 desa bisa terealiasi karena menyesuaikan dengan anggaran DPMD," ungkapnya.

Suroso juga, berharap kepada kepala desa bisa bersinergi bersama DPMD dan Pemkab Bulungan untuk menyukseskan proses administrasi batas-batas desa terkait bisa teratasi.

Baca juga: Bukan Persoalan Mudah, Kepala DPMD Bulungan Mahmuddin Sebut 7 Persoalan Batas Desa Telah Rampung

"Sebenarnya lebih cepat lebih baik ya masalah administrasi pemasangan batas desa a dan desa b, cuma ini kan tergantung kebijakan dari kepala desa tersebut dan letak geografisnya kan beda-beda," ucapnya.

Tapi, menurut Suroso, terkait adanya kendala dari segi kebijakan kepala desa berbeda-beda maupun masalah susunan letak geografis, DPMD sudah lakukan antisipasi dengan gencar kegiatan Bimbingan Teknis atau Bimtek.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan Mahmuddin
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan Mahmuddin (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

"Kami sudah laksanakan kegiatan Bimtek dengan setiap kepala desa membahas pemetaan desa, serta upaya kita kepada kepala desa apa yang boleh dilaksanakan untuk menyelesaikan batas desa," ujarnya.

Kemudian peran Camat, menurut Suroso sangat penting dalam turut berpartisipasi membantu kepala desa menyelesaikan proses pemetaan batas desa.

Baca juga: Tahun 2021 DPMD Bulungan Rampungkan 7 Persoalan Batas Desa, Mahmuddin Harap 2022 Bisa Lebih 

"Cuman inikan tergantung dari kepala desa dan kondisi terkini pandangan masyarakat juga bagaimana menyikapi masalah pemetaan batas desa," ujarnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved