Berita Nunukan Terkini
47 Nakes di Kabupaten Nunukan Terpapar Covid-19, Puskesmas Batasi Jam Layanan, Berikut Jadwalnya
Sebanyak 47 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terpapar Covid-19, Puskesmas lakukan pembatasan jam layanan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 47 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terpapar Covid-19, Puskesmas lakukan pembatasan jam layanan.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Nunukan, Sabaruddin mengatakan 47 Nakes yang terpapar Covid-19 itu tersebar di Puskesmas Krayan, Puskesmas Nunukan, Puskesmas Nunukan Timur, dan pegawai Dinas Kesehatan.
"Nakes yang terpapar Covid-19 menjalani isolasi mandiri. Puskesmas yang Nakesnya terpapar sudah lakukan pembatasan jam layanan," kata Sabaruddin kepada TribunKaltara.com, Sabtu (26/02/2022,) pukul 08.30 Wita.
Baca juga: Siswa SMA di Tarakan Terpapar Covid-19, Disdik Kaltara Instruksikan Pembelajaran Jarak Jauh
Informasi yang dihimpun dari sosial media facebook, Puskesmas Nunukan lakukan pembatasan jam layanan UGD dan VK (ruang bersalin) yakni Senin-Sabtu pukul 08.00-14.00 Wita.
Untuk layanan Poliklinik rawat jalan, Senin-Sabtu pukul 07.30-10.00 Wita. Sementara itu, pasien yang mengalami kondisi gawat darurat dipersilahkan akses layanan RSUD Nunukan.
Baca juga: Belasan Nakes di Bulungan Terpapar Covid-19, Imam: Ada Indikasi Omicron, Tapi Lakukan Kajian Dulu
Pembatasan jam layanan mulai berlaku tanggal 23 Februari 2022 hingga perubahan status aman selanjutnya akan diinformasikan kembali.
Menurut Sabaruddin, kasus positif Covid-19 di Nunukan, per Jumat (25/02), bertambah 8 pasien. Kini kasus aktif Covid-19 di Nunukan menjadi 603 pasien.

"Semua pasien merupakan transmisi lokal dengan hasil pemeriksaan PCR positif. Ada yang kontak erat dan suspek juga," ucapnya.
Sementara itu, pasien sembuh sebanyak 22 orang setelah dinyatakan selesai masa isolasi mandiri.
Selain itu satu pasien positif Covid-19 yang memiliki komorbid meninggal dunia di RSUD Nunukan, kemarin pukul 01.58 Wita.
"Pasien yang meninggal dunia di ruang isolasi Covid-19 RSUD Nunukan itu inisial D (73) jenis kelamin perempuan alamat Jalan Hasanuddin. Dia memiliki komorbid jantung, diabetes, dan lainnya seperti Stemi Anterior, AKI ON CKD, CAD, DM tipe II," ujarnya.
Baca juga: Nakes Terpapar Covid-19, Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Nunukan Timur Tetap Berjalan
Lanjut Sabaruddin,"Pasien itu sudah dimakamkan secara kekeluargaan. Keluarganya menolak dimakamkan di taman makam terpadu oleh tim BPBD Nunukan," tambahnya.
31 Sampel Menunggu Informasi Balitbangkes Kemenkes RI
Sabaruddin menyampaikan, pihaknya masih menunggu 31 sampel yang dikirim ke Balitbangkes Kemenkes RI pada Senin (21/02) melalui Dinkes Provinsi Kaltara.
"Hari Sabtu lalu kami kirim ke Tarakan, lalu dari provinsi dikirim hari Selasa. Kita tunggu dalam satu dua hari ini. Dari 31 sampel itu ada dari pelajar program beasiswa repatriasi dari Malaysia dan karyawan PT MIP Sembakung," ujarnya.
Tanggapan Jubir Varian Omicron Masuk Kaltara
Saat ini yang dikhawatirkan oleh Satgas Covid-19 Nunukan varian Omicron dapat menimbulkan gelombang baru.
"Sekarang yang kami khawatirkan itu, setiap varian menimbulkan gelombang berupa percepatan transimisi penularan," tuturnya.
Sehingga kata dia, Satgas Covid-19 Nunukan sudah mengambil sejumlah tindakan seperti pengetatan protokol kesehatan melalui penertiban SE Bupati Nunukan nomor 75-BPBD/360/II/2022.
Baca juga: Guna Mengetahui Varian Omicron, Satgas Covid-19 Kaltara Kirim Puluhan Sampel ke Balitbangkes
"Baru-baru ini penerapan Pembelajaran Jarak Jauh di Satuan Pendidikan sudah dilakukan. Dan kami juga menggenjot vaksinasi. Memang cara paling ampuh mencegah pandemi hanya dengan vaksinasi yang maksimal," ungkapnya.
Selain itu penertiban protokol kesehatan Covid-19 di lapangan juga dilakukan oleh tim Satpol PP Nunukan.
"Penertiban Prokes sudah dilakukan secara bertahap oleh Satpol PP. Sementara ini status PPKM masih level 1, mungkin tiga hari ke depan akan naik. Penindakan pelanggar Prokes akan segera dilakukan," imbuhnya.
Sekadar diketahui, ketersediaan ruang isolasi Covid-19 yakni:
- Ruang isolasi RSUD Nunukan kapasitas 100 orang, terisi 13 pasien.
- Ruang perawatan suspek, kapasitas 45 orang, terisi 0.
- Ruang ICU suspek, kapasitas 6 orang, terisi 1 pasien.
- Ruang ICU Covid-19, kapasitas 10 orang, terisi 1 pasien.
- Ruang pemulihan Binusan, kapasitas 25 orang, terisi 0.
- Rusunawa, kapasitas 500 orang, terisi 11 pasien.
Baca juga: Omicron Masuk Kaltara, Belum Ada Pasien Isolasi di Karantina Rusun Sengkawit Bulungan
Jumlah terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Nunukan hingga hari ini sebanyak 7.012 kasus. Adapun rincian kasus sebagai berikut:
- Sebanyak 603 pasien sedang dirawat.
- Sebanyak 6.271 pasien dinyatakan sembuh.
- Sebanyak 138 pasien meninggal dunia.
- Suspek yang dipantau 0 (nihil).
- Kontak erat yang dipantau 0 (nihil).
(*)
Penulis: Febrianus Felis.