Jumat, 17 April 2026

Berita Tarakan Terkini

Soal Penyesuaian Tarif PDAM, Begini Jawaban DPRD Kota Tarakan

Total 16 anggota DPRD Tarakan dan satu pimpinan yang menerima kedatangan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecil pada Selasa (1/3/2022).

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pimpinan dan anggota DPRD Tarakan saat menjabarkan alasan penyesuaian tarif di hadapan aliansi mahasiswa saat melakukan dialog, Selasa (1/3/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Total sekitar 16 anggota DPRD Tarakan dan satu pimpinan yang menerima kedatangan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecil pada Selasa (1/3/20220) kemarin.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan mahasiswa ditanggapi pihak DPRD melalui Muhammad Yunus, Wakil Ketua DPRD Kota Tarakan didampingi ketua komisi dan perwakilan masing-masing komisi.

“Kami masing-masing ada komisi 1,2,3 dan 4 yang bisa menjawab pertanyaan teman-teman,: urai Muhammad Yunus.

Baca juga: PDAM Setor Dividen Rp 8,1 Miliar ke Pemkot Tarakan, Target Tahun Depan Naik jadi Rp 10 Miliar

Menjawab pertanyaan Muhammad Nizam, Ketua PC PMII Kota Tarakan terkait perda inisiatif, penyesuaian tarif, Sofyan Hianggio mewakili Komisi II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Kesejahteraan.

Sofyan Hianggio yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan dan Kesejahteraan di Komisi 2 ini menjabarkan mengenai adanya dividen perusahaan daerah yang dipertanyakan mahasiswa di tengah bergulirnya penyesuaian tarif PDAM untuk dinaikkan.

Baca juga: Di Era Walikota Khairul, Perumda Air PDAM Tirta Alam Tarakan Bakal Setor Dividen Rp 8,1 Miliar 

“Pertama pemerintah dan DPRD telah mensubsidi PDAM tahun 2020 sekitar Rp 4,3 miliar 2021 dan di 2022 Rp 8,1 miliar hasil kesepakatan bersama. Akhirnya selama puluhan tahun, baru tahun 2021 kemarin dividen diberikan oleh PDAM dan masuk jadi PAD kita,” bebernya.

Mengenai kenaikan tarif PDAM, kegiatan dilakukan di DPRD itu lanjutnya ada kajian ilmiahnya. Semua perda yang dibuat dibantu akademisi dari UBT.

h
Pimpinan dan anggota DPRD Tarakan saat menjabarkan alasan penyesuaian tarif di hadapan aliansi mahasiswa saat melakukan dialog, Selasa (1/3/2022).
h Pimpinan dan anggota DPRD Tarakan saat menjabarkan alasan penyesuaian tarif di hadapan aliansi mahasiswa saat melakukan dialog, Selasa (1/3/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Kemudian lanjutnya, PDAM pernah mengalami kenaikan hanya saja kenaikan angka di bawah 15 persen. “Ketika terjadi kenaikan di bawah 15 persen, maka ada perwali mengatur bahwa tanpa persetujuan DPRD. Kami melihat, kami bekerja secara regulasi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Sofyan Hianggio, terkait kenaikan tarif saat ini lanjutnya masih dalam proses sosialisasi.
“Terkait rencana PDAM secara kelembagaan akan disampaikan PDAM ke DPRD,” jelasnya.

Kemudian menyoal perda inisiasi dari DPRD. Ada beberapa hal dari pihaknya sempat menemui tokoh-tokoh perwakilan pemuda. Itu terkait perda yang diusulkan dan diinisiasi DPRD.

Baca juga: PDAM Kota Tarakan Klaim Raup Keuntungan Rp 7,9 Miliar, Pertengahan Juni Akan Setor ke Kas Daerah

Hanya saja lanjutnya, karena melihat kondisi banyak perda yang menjadi usulan pemerintah dan kondisi terjadi pada saat ini pandemic, pembahasan tidak dilakukan selama beberapa bulan tidak melakukan pertemuan tatap muka.

“Karena ada larangan satgas,” ujarnya.

Selanjutnya dikatakan Akbar Mahmud Ola, Ketrua Badan Kehormatan dan Anggota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Kesejahteraan DPRD Kota Tarakan, persoalan PDAM, pihaknya sudah hadir di Kantor PDAM.

“Saat itu hadir juga beberapa puluh ketua RT dan LSM ketika itu. Memang PDAM mengemukakan alasan penyesuaian tarif karena melatarbelakangi visi misi wali kota yakni pemasangan gratis terhadap masyarakat kecil. “Ribuan orang yang ingin memasang gratis ketika itu. Oleh PDAM, menaikkan tarif Rp 5 ribu saja. Jadi oleh beliau Dirut PDAM, penyesuaian tarif itu dengan catatan mengurangi beban. Kita harus tahu kenapa harus dinaikkan itu,” jelasnya.

Baca juga: Pendapatan Tak Mencapai Target, 5 Perumda Tarakan Bakal Merger, Walikota Sebut PDAM Paling Tinggi

Sehingga lanjutnya, semua yang hadir saat itu setuju melakukan penyesuaian tarif PDAM. “Saya sebagai dewan menghadiri di sana, sebagian besar menyetujui, saya tidak mungkin menolak,” tegasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved