Berita Malinau Terkini
Total 11 Permukiman Bakal Terdampak PLTA Mentarang Induk, Pemkab Jadwalkan Studi Banding
Pelepasan lahan utama terdampak pembangunan bendungan PLTA Mentarang Induk telah dilaksanakan akhir tahun 2021 lalu.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pelepasan lahan utama terdampak pembangunan bendungan PLTA Mentarang Induk telah dilaksanakan akhir tahun 2021 lalu.
Lokasi pembangunan bendungan PLTA tepat berada di sebuah permukiman RT 5, Desa Harapan Maju yang kerap disebut sebagai Kampung Seboyo.
Setidaknya terdapat 73 jiwa di Kampung Seboyo yang akan direlokasi karena terdampak langsung pembangunan bendungan, dengan total luasan 1.600 hektare tersebut.
Baca juga: Lama Tanpa Kabar, Bagaimana Progres Pembangunan PLTA Mentarang Induk Malinau? Ini Kata Bupati Wempi
PLTA Mentarang Induk diprakarsai oleh Kayan Hydropower Nusantara (KHN). Perusahaan ini merupakan joint venture perusahaan dalam negeri dan perusahaan asing, antara KPP Group dan Sarawak Energy.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa menerangkan tahapan pembangunan PLTA di Sungai Mentarang tersebut masih berjalan.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Energi, Bupati Malinau Inginkan Pemprov Kaltara Terus Sinergi Bangun PLTA Mentarang
Pembangunan PLTA berkapasitas 1.375 Megawat tersebut telah melalui tahapan pertama pembebasan lahan utama akhir Desember 2021 lalu.
"Sebelumnya kami mengawal proses ganti untung pembebasan lahan utama pembangunan Bendungan PLTA Mentarang Induk di Seboyo," ujarnya.

Dalam konsultasi publik RKPD Malinau 2023, Wempi W Mawa menyampaikan dalam waktu dekat Pemkab dan Pemerintah desa setempat akan melakukan studi banding.
Menurutnya, studi perbandingan tersebut dilaksanakan untuk menyelaraskan pemahaman terkait ekologi dan manfaat ekonomi bagi warga terdampak.
Baca juga: Investasi Miliaran Dollar AS Bakal Masuk ke Kaltara, Bagaimana Nasib PLTA Kayan dan PLTA Mentarang?
"Nanti akan ada studi ke PLTA ke beberapa daerah. Sekaligus sebagai perbandingan bagaimana manfaat PLTA ini di masa mendatang," katanya.
Diberitakan sebelumnya TribunKaltara.com, total penduduk yang terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 2 ribu jiwa yang tersebar di 11 wilayah permukiman.
11 Wilayah permukiman tersebut mencakup 3 wilayah kecamatan di sepanjang aliran Sungai Mentarang meliputi Kecamatan Mentarang, Mentarang Hulu dan Sungai Tubu dengan luasan maksimal sekira 22.800 hektare.
Baca juga: Permukiman Terdampak Kontruksi Dam PLTA Mentarang Induk, Pemkab Malinau Usulkan 2 Wilayah Relokasi
PLTA Mentarang Induk diwanti-wanti sebagai penyuplai kebutuhan listrik program strategis nasional Kawasan Industri Hijau Indonesia Mangkupadi, Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
(*)
Penulis : Mohammad Supri