Berita Kaltara Terkini
Perjalanan Domestik Tak Lagi Wajib Antigen & PCR, Satgas Covid-19 Kaltara Sebut Resikonya Besar
Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak lagi mewajibkan hasil negatif Covid-19 tes swab antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan domestik.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pemerintah pusat memutuskan untuk tidak lagi mewajibkan hasil negatif Covid-19 tes swab antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan domestik.
Dengan demikian, masyarakat yang hendak berpergian tak lagi diwajibkan menunjukan hasil tes tersebut, asalkan telah menyelesaikan vaksinasi dosis kedua.
Aturan baru tersebut kini masih menunggu edaran resmi sebelum diterapkan di lapangan.
Baca juga: Perjalanan Domestik Tak Lagi Wajib Antigen & PCR, Bandara Tanjung Harapan Masih Tunggu Surat Edaran
Menanggapi hal tersebut, Satgas Covid-19 Kaltara beranggapan, aturan baru tersebut memiliki resiko yang besar, terlebih di tengah kasus Covid-19 di Kaltara yang kini tengah meningkat.
Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy mengatakan, skrining dengan tes antigen atau PCR dirasa masih diperlukan untuk menentukan penumpang yang layak melakukan perjalanan.
Baca juga: Syarat Penerbangan Domestik Tanpa Tes Antigen dan PCR Belum Berlaku, Masih Menunggu Aturan Baru
"Kalau menurut saya, penerapan tersebut resikonya masih cukup besar di masa sekarang ini," kata Agust Suwandy, Selasa (8/3/2022).
"Karena dengan pemeriksaan antigen atau PCR sebelum perjalanan, setidaknya terskrining penumpang yang layak melakukan perjalanan," sambungnya.

Kendati demikian, Agust mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan baru tersebut setelah pemerintah pusat mengeluarkan edaran resmi.
Dia juga menyatakan, pihak Satgas Covid-19 tidak dapat menerapkan aturan khusus untuk di Kaltara, bila aturan dari pemerintah pusat berlaku secara nasional.
Baca juga: Masuk Arab Saudi tak Perlu PCR & Karantina, Kemenag Nunukan: Kabar Gembira Buat Calon Jemaah Haji
"Tapi kalau memang kebijakannya dikeluarkan oleh pemerintah maka tetap akan diikuti di daerah, dan aturan pusat berlaku general, tidak bisa ada aturan sendiri," ujarnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Berita Kaltara Terkini
Bandara Tanjung Harapan
Tanjung Selor
tes antigen
PCR
perjalanan domestik
masyarakat
Tim Satgas Covid-19
Kaltara
Jubir Satgas Covid-19
Agust Suwandy
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Tentara Diraja Malaysia dan TNI AD Sepakat Patroli Bersama Pantau Patok Perbatasan di Kaltara |
![]() |
---|
Diikuti 275 Peserta, Kesiapan Sudah 85 Persen, Kejurnas PPLP Cabang Panahan akan Digelar di Kaltara |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Hadiri HUT ke 43 Yayasan Kemala Bhayangkari Tahun 2023 |
![]() |
---|
Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Kalimantan Utara, Tanam Mangrove Bareng di Pantai Amal Tarakan |
![]() |
---|
1.204 Calon Siswa Bintara Polri Polda Kaltara Ikut Tes Psikologi Gelombang I |
![]() |
---|