Berita Tarakan Terkini

Sabar! Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Pemkot Tarakan Belum Dicairkan, Prediksi Bakal Dirapel

ambahan Pengasilan Pegawai (TPP) ASN sejak Januari 2022 belum dilakukan pencairan. Terhitung saat ini sudah memasuki bulan ketiga TPP belum cairkan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi ASN di Pemkot Tarakan 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN- Tambahan Pengasilan Pegawai (TPP) ASN sejak Januari 2022 belum dilakukan pencairan. Terhitung saat ini sudah memasuki bulan ketiga TPP belum cairkan.

Diakui Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, TPP ASN, sampai saat ini memang belum dicairkan. Dan ini terjadi di seluruh Indonesia.

“Kita sedang menunggu juga. Karena memang sekarang belum bisa kita bayarkan kalau memang belum ada persetujuan dari Mendagri,” tegasnya.

Baca juga: Biasa Bulan Maret, Bupati KTT Ibrahim Ali: TPP PNS Pemkab Tana Tidung Akan Dibayar di Februari 2022

Ia melanjutkan, jika dipaksakan pencairannya justru akan menjadi problem baru nantinya. Karena dalam proses pencairan TPP juga ada prosedural yang harus diikuti.

“Tahun ini memang agak lambat. Kalau dulu-dulu di awal tahun sudah disetujui. Kalau sekarang ini kayaknya ada evaluasi dan itu dievaluasi secara nasional,” lanjutnya.

Baca juga: IDM Pengaruhi Besaran Dana, Koordinator TPP P3MD Malinau Beberkan Indikator Penilaian Status Desa

Ia lebih jauh menjelaskan, dari pihak Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) melalui ketua umum bersurat ke Kemendagri untuk bermohon agar daerah yang memenuhi syarat diterbitkan secara parsial.

“Jangan menunggu semua. Kalau menunggu semua yang lain tidak memenuhi syarat kan akan mengganggu. Karena sudah banyak saya lihat ASN mulai pusing,” urainya.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Dari sisi anggaran pihaknya sudah menyiapkan hanya menunggu instruksi pencairan TPP ASN. Secara normalnya, TPP jika sudah ada instruksi di Januari maka bisa dicairkan di Februari.

“Ini sudah masuk Maret, Januari Februari belum diterima. Yang pasti dirapel,” jelasnya.

Baca juga: Tunjangan Pegawai Belum Cair, Wali Kota Tarakan dr Khairul, Mendagri Minta TPP Berbasis Remunerasi

Jika dihitung-hitung setiap tahun mengeluarkan TPP sebesar Rp 180 miliar untuk seluruh ASN. Total sekitar 3.000-an ASN tercatat di Tarakan.

“Misalnya satu tahun Rp 180 miliar, maka per bulannya sekitar Rp 13 miliar sampai Rp 14 miliaran. Kalau dirapel lumayan saat pencairan,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved