Rabu, 6 Mei 2026

Tips Otomotif

Mudah, Cara Cek Pajak Motor Secara Online, Cukup Lewat Gadget

Begini cara cek pajak motor secara online dengan simpel, cukup melalui gadget.

Tayang:
Youtube/Ariel Noah
Tangkapan layar video Youtube Ariel mencoba motor Suzuki Shogun yang baru direstorasinya. (Youtube/Ariel Noah) 

Lihat Informasi Tentang Kendaraan

Setelah nomor plat Anda masukkan, selanjutnya akan muncul informasi tentang kendaraan tersebut.

Dalam informasi yang muncul, besaran pajak yang seharusnya Anda bayarkan akan dicantumkan. Selain itu, Anda juga bisa mendapatkan informasi lain seperti berapa biaya balik nama kendaraan.

Cek Pajak Motor Melalui Website

Jika Anda enggan download aplikasi e-Samsat, cek pajak motor secara online juga bisa dilakukan dengan sangat mudah melalui situs website. Akan tetapi, situs website tersebut hanya tersedia di kota-kota besar saja. Lebih lengkapnya, silahkan Anda simak ulasan berikut ini.

DKI Jakarta

Wilayah pertama yang menyediakan layanan cek pajak motor online melalui website yaitu DKI Jakarta. Untuk mengecek pajak kendaraan DKI Jakarta, silahkan buka website samsat melalui https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB.

Setelah itu, isi semua data pada formulir yang telah disediakan secara lengkap dan benar. Kemudian, klik Proses dan silahkan tunggu selama beberapa saat sampai informasi tentang pajak motor Anda keluar.

Apabila pada kolom informasi tersebut tertulis “Denda”, berarti pajak Anda sudah melewati jatuh tempo. Segera lakukan pembayaran pajak melalui e-Samsat atau datang langsung ke Samsat yang ada di wilayah Anda.

Jawa Barat

Wilayah kedua yang telah menyediakan layanan cek pajak melalui website yaitu Jawa Barat.

agi Anda yang tinggal di wilayah Jawa Barat dan ingin mengecek pajak kendaraan, silahkan buka situs https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/.

Apa saja fitur yang dihadirkan oleh website milik Jawa Barat ini? Cari tahu di halaman selanjutnya.

Tidak jauh beda dengan DKI Jakarta, situs samsat milik Jawa Barat ini juga akan meminta data-data terkait kendaraan yang akan dicek pajaknya. Untuk itu, silahkan isi data-data yang diminta kemudian ikuti semua alurnya.

Namun perlu Anda ketahui, situs samsat Jawa Barat ini belum menyediakan fitur pembayaran pajak. Anda hanya bisa mendapatkan informasi terkait pajak, namun pembayarannya dilakukan melalui ATM, Internet Banking atau SMS Banking saja.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved