Selasa, 5 Mei 2026

Tips Otomotif

Mudah, Cara Cek Pajak Motor Secara Online, Cukup Lewat Gadget

Begini cara cek pajak motor secara online dengan simpel, cukup melalui gadget.

Tayang:
Youtube/Ariel Noah
Tangkapan layar video Youtube Ariel mencoba motor Suzuki Shogun yang baru direstorasinya. (Youtube/Ariel Noah) 

Jawa Tengah

Cek pajak motor online melalui website selanjutnya juga bisa Anda lakukan di wilayah Jawa Tengah.

Untuk caranya sendiri juga hampir sama dengan wilayah-wilayah sebelumnya karena hanya perlu mengganti alamat website menjadi situs resmi milik samsat Jawa Tengah.

Situs resmi samsat Jawa Tengah yaitu: https://bapenda.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.

Silahkan Anda buka situs tersebut melalui browser jika ingin mengecek pajak motor secara online. Setelah itu, isi juga formulir terkait data-data kendaraan. Kemudian, tunggu sampai informasi pajak keluar.

Jawa Timur

Jawa Timur menjadi wilayah keempat yang menyediakan cek pajak online melalui website. Layanan ini tentu sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakatnya dalam mengecek pajak kendaraan supaya tidak perlu antri panjang di Samsat.

Untuk cek pajak kendaraan bermotor wilayah Jawa Timur, silahkan kunjungi situs website https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/.

Situs tersebut bisa Anda buka melalui browser apapun yang ada di HP.

Setelah situs terbuka, Anda isi semua data pada formulir yang tersedia. Pastikan semua data yang Anda masukkan adalah benar. Selanjutnya, silahkan tunggu beberapa saat sampai informasi pajak yang dikirimkan Samsat Anda terima.

Yogyakarta

Selain keempat wilayah di atas, Yogyakarta juga termasuk salah satu daerah yang menyediakan layanan cek pajak online melalui website. Untuk caranya tentu hampir sama dengan cek pajak di daerah sebelum-sebelumnya.

Namun, untuk alamatnya, silahkan ketik http://bpka.jogjaprov.go.id/samsat/index.php?option=com_content&view=article&id=178&Itemid=221 di browser. Setelah itu, ikuti langkah-langkah sesuai alur yang diminta.

Baca juga: Seperti Ini Spesifikasi Motor dengan Harga Rp 1 Miliar, Terinspirasi dari Motor Balap Marquez

Cek Pajak Motor Melalui SMS

Selain kedua cara di atas, cek pajak kendaraan bermotor juga bisa Anda lakukan melalui SMS. Cara yang satu memang tidak terlalu diminati karena prosesnya cenderung lebih lama.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved