Berita Tarakan Terkini

Walikota Tarakan Evaluasi Aset Perumda yang Tak Produktif, Tidak Ada Lagi Penyertaan Modal Tahun Ini

Perda Penyertaan Modal Pada Perumda kembali direvisi Wali Kota Tarakan dr. Khairul bersama unsur Perumda.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HUMAS PEMKOT TARAKAN
Kegiatan pertemuan bersama perumda terkait revisi Perda Penyertaan Modal Pada Perumda di ruang pertemuan Wali Kota Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Perda Penyertaan Modal pada Perumda kembali direvisi Wali Kota Tarakan dr. Khairul bersama unsur Perumda.

Kegiatan revisi dilaksanakan pada Senin (4/4/2022) kemarin. Dalam rapat ini sejumlah perumda hadir untuk memaparkan ekuitas baik berupa kas atau setara kas maupun aset yang dikelola untuk dikaji kesesuaiannya dengan standar akuntansi.

Forum ini juga membahas beberapa aset tidak efektif yang membebani neraca modal dan pendapatan.

Baca juga: Perumda Aneka Usaha Tarakan Beri Deviden Rp 140 Juta, Wali Kota: Setor 55 Persen dari Laba  

Sebagai tindak lanjut, aset modal yang tidak sesuai dengan standar akuntasi dan tidak efektif akan ditarik. Di samping itu, juga akan dilakukan revisi Peraturan Daerah.

Dikatakan Khairul, dengan adanya revisi ini diharapkan perumda makin sehat baik dalam hal kinerja keuangan maupun dalam akuntabilitasnya.

Lebih lanjut dikatakan Khairul, terkait penyertaan modal ada beberapa yang dikoreksi dan diperbaiki.

Baca juga: 2 Tahun Berdiri, Perumda Telekomunikasi Tarakan Serahkan Dividen Rp 100 Juta, 2023 Targetkan ini

“Karena nilainya dulu waktu penyertaan itu masih tidak sesuai dengan standar akuntansi. Kita mau perbaiki di perdanya. Terus ada beberapa mau kita dan menurut perumdanya itu aset tidak efektif kalau diserahakn ke mereka sehingga membebani neracanya,” beber Khairul.

Ia melanjutkan, jika aset tersebut diserahkan, penyertaan modal tentu harusnya produktif dan menghasilkan. Jika ternyata tidak produktif, nanti akan membebani neraca karena antara modal dan pendapatan tidak sesuai.

“Itu juga tidak efektif tidak sesuai maka kita tarik kembali ke aset pemkot,” jelasnya.

Kegiatan pertemuan bersama perumda terkait revisi Perda Penyertaan Modal Pada Perumda di ruang pertemuan Wali Kota Tarakan
Kegiatan pertemuan bersama perumda terkait revisi Perda Penyertaan Modal Pada Perumda di ruang pertemuan Wali Kota Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM/ HUMAS PEMKOT TARAKAN)

Namun tahun ini, ia menegeaskan tidak ada penyertaan modal berupa uang. Pertemuan kemarin pun melakukan pembahasan aset yang sudah menjadi penyertaan modal beberapa waktu lalu dan itu akan direvisi.

Baca juga: Di Era Walikota Khairul, Perumda Air PDAM Tirta Alam Tarakan Bakal Setor Dividen Rp 8,1 Miliar 

“Kalau penyertaan modal uang ada. Yang ada penyertaan modal kita yang sudah masuk dievaluasi. Ada menurut perumda tidak efektif, ada juga efektif bukan di perumda ini malah di perumda lainnya. Itu yang diubah diperbaiki perdanya,” ujarnya.

Ia berharap perumda ke depan semakin sehat dalam likuiditas keluangan dan sehat dalam akuntansinya.

“Akuntasinya tergantung keseimbangan neraca pendapatan dan pengeluaran. Termasuk penyertaan modal dalam bentuk asetnya,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved