Berita Bulungan Terkini
Cakupi Wilayah KTT, BPN Bulungan Targetkan 10.000 Bidang Tanah Tersertifikasi Melalui PTSL Tahun ini
Cakupi wilayah KTT, BPN Bulungan targetkan 10.000 Bidang tanah tersertifikasi melalui PTSL tahun ini.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Cakupi wilayah KTT, BPN Bulungan targetkan 10.000 Bidang tanah tersertifikasi melalui PTSL tahun ini.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digencarkan.
Tahun ini, Badan Pertanahan Negara (BPN) Bulungan menargetkan sebanyak 10.000 bidang tanah di Bulungan dan Tana Tidung tersertifikasi.
Baca juga: Ngaku Belum Lakukan Pendataan, Disperindagkop Bulungan Tunggu Arahan Soal BLT Minyak Goreng
Kepala BPN Bulungan, Wahyu Setyoko mengaku telah menetapkan 19 desa/kelurahan di Bulungan dan Tana Tidung sebagai penetapan lokasi (penlok) penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL tahun 2022.
"Target tahun ini ada 10.000 bidang tanah," ungkapnya Sabtu (9/4/2022)
Penlok, kata Wahyu, tersebar di delapan kecamatan yakni :
- Tanjung Selor (Desa Tengkapak, Kelurahan Tanjung Selor Timur,
- Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara
- Tanjung Palas Timur (Desa Mangkupadi).
- Tanjung Palas (Desa Gunung Putih, Desa Antutan, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Tanjung Palas Hilir, Kelurahan Tanjung Palas Tengah, Kelurahan Tanjung Palas Hulu).
- Tana Lia (Desa Tanah Merah) Kabupaten Tana Tidung
- Betayau (Desa Buong Baru, Desa Maning, Desa Kujau).
- Pulau Bunyu (Kelurahan Bunyu Barat, Kelurahan Bunyu Timur, Kelurahan Bunyu Selatan).
- Peso Hilir (Desa Long Tungu) dan Peso (Long Lasan).
"Jadi, tahun ini ada 19 desa/kelurahan di delapan kecamatan," ungkapnya.
Baca juga: Cerita Unik di Pelantikan Bakomubin Kaltara, Ngabalin Lepas Sorban Ganti Kenakan Singal Bulungan
Tak hanya itu, kata Wahyu, tahun 2022 target PTSL lebih banyak dibandingkan tahun 2021 sebanyak 6.700 bidang tanah.
Target tersebut menyesuaikan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kalau tahun ini saya tidak ingat anggarannya. Yang pasti tahun ini ada anggaran dari pemerintah pusat," ucapnya.
Kemudian kata Wahyu, menyoalkan apakah 6.700 bidang tanah pada program PTSL 2021 sudah disalurkan.
Wahyu menyatakan, belum semua sertifikat disalurkan kepada pemiliknya.
"Ada masyarakat yang belum menerima, karena yang bersangkutan tidak hadir waktu petugas kami menyerahkan ke desa," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani meminta BPN Bulungan agar tetap menggencarkan pelaksanaan program PTSL di Bulungan.
Sebab diharapkan Syarwani, hal itu dapat mempercepat sertifikasi lahan milik masyarakat.
Apalagi, hal ini menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulungan.
Baca juga: Masyarakat Sulit Dapat LPG 3 Kg, Disperindagkop Bulungan Langsung Turun Lapangan, Temukan Hal Ini
"Kita diminta DPRD Bulungan untuk tetap terus menjalankan program PTSL," ungkapnya.
Karena itu, Pemkab Bulungan akan terus mendorong BPN Bulungan dalam mempercepat proses sertifikasi lahan. Sehingga, bisa memberikan kepastian hukum atas tanah hak milik.
"Bukan hanya lahan masyarakat. Aset pemerintah yang belum tersertifikasi juga kita harapkan bisa segara tersertifikasi," ungkapnya.
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi