Berita Kaltara Terkini
Bahas Pajak Usaha, Gubernur Kaltara Bakal Lakukan Pertemuan Dengan Pengusaha Sarang Burung Walet
Bahas pajak usaha, Gubernur Kaltara bakal lakukan pertemuan dengan pengusaha sarang burung walet.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Bahas pajak usaha, Gubernur Kaltara bakal lakukan pertemuan dengan pengusaha sarang burung walet.
Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan, dalam waktu dekat bakal adakan pertemuan dengan para pengusaha ekspor sarang burung walet untuk membahas peraturan pajak usaha.
"Jadi, tadi saya dengar pendapat masukan dari pak bupati dan wali kota, soal peraturan penetapan pajak usaha rumah burung walet. Makannya dalam waktu dekat, saya akan lakukan pertemuan rapat dengan seluruh para pengusaha ekspor sarang walet di Kaltara," ungkapnya Senin (11/4/2022).
Baca juga: Disentil Presiden Jokowi, BPKP Kaltara Akan Awasi Pemkot Pemkab, Wajib Gunakan Produk Dalam Negeri
Tak hanya itu, Zainal menyatakan, menerima informasi temuan di lapangan bahwa banyak penjual sarang burung walet lokal menjual kepada para pengusaha ekspor.
"Ini yang akan kami kumpulkan juga para pengusaha lokal, dan akan kami sampaikan juga kepada tentang kontribusi mereka tentang pajak usaha burung walet," ungkapnya.
Harapan Zainal, setelah mengadakan rapat pertemuan dengan para pengusaha ekspor sarang walet bisa mematuhi peraturan pajak yang telah ditetapkannya.
"Karena selama ini peraturan pajak usaha yang telah ditetapkan bupati dan walikota berbeda-beda ada yang tujuh persen, sepuluh persen. Jadi kami akan susun kembali dengan harapan keputusan tersebut dapat membantu pendapatan asli daerah di Kabupaten Kota Kaltara," ucapnya.
Zainal juga menyampaikan, akan melibatkan pihak pengawas dari Bea Cukai untuk pengiriman burung walet keluar negeri maupun daerah.
"Kami juga akan bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara, Pelabuhan, untuk mengawasi dan mendata siapa saja yang sudah melakukan kegiatan ekspor maupun pengiriman ke luar daerah Kaltara," ungkapnya.
Senada, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar memberi masukan, agar Pemprov Kaltara teliti berkas perizinan para usaha burung walet.
Baca juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Kaltara Buka Posko THR, Haerumuddin: Pekerja Bisa Konsultasi
"Soal perizinannya usaha rumah burung walet juga harus bisa memberikan manfaat lebih baik untuk pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten kota karena ini menyangkut soal penertiban untuk pendapatan asli daerah," ungkapnya.
Sebagai informasi, kehadiran Wakil Ketua KPK beserta tim jajarannya di Provinsi Kaltara tepatnya di gedung Gadis untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Kalimantan Utara
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi