Berita Tarakan Terkini
Demi Dapat Pertalite, Ratusan Nelayan Tarakan Rela Antre Urus Syarat Rekomendasi ke Dinas Perikanan
Pasca diterapkannya kebijakan pertalite jadi JBKP Kantor Dinas Perikanan Kota Tarakan kedatangan nelayan untuk mengurus persyaratan rekomendasi.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
Sehingga per nelayan kuotanya kembali dijelaskan bergantung pada pemakaian BBM untuk mesin perahunya.
“Ada pakai mesin 45, mesin 75 ada yang mesin 200 PK. Harus disebutkan di dalam rekomendasi. Jadi setiap hari mengambil sesuai alokasi kuota satu bulan itu,” tegasnya.
Ia melanjutkan, misalnya dalam satu rekomendasi membutuhkan 800 liter. Maka jika setiap hari melaut, jatah per harinya tinggal dibagi.
Baca juga: Hasil Tangkap di Sungai Malinau Turun Tiap Tahun, Curhat Para Nelayan di Hari Nelayan Nasional 2022
“Biasanya dia tidak tiap hari mengambil supaya tidak bolak balik biasa ambil bawa jeriken. Bergantung dia dan tidak melebihi kebutuhan kuota yang ditetapkan untuk nelayan tersebut,” tegasnya.
Ia menegaskan khusus nelayan, karena ini menjadi barang subsidi, maka wajib menyertakan rekomendasi. Dan menghindari pembelian berulang, dalam rekomendasi sudah ditunjuk APMS yang harus didatangi untuk mengisi BBM pertalite.
(*)
Penulis: Andi Pausiah