Berita Tarakan Terkini
Sikapi Tuntutan Mahasiswa, Ini Kata Wali Kota Tarakan, Singgung Soal Belum Disahkannya UU Sisdiknas
Sikapi tuntutan mahasiswa, ini kata Wali Kota Tarakan, singgung soal belum disahkannya UU Sisdiknas.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
Sebelum disahkan, hal itu akan disampaikan ke APEKSI.
“Dan itu belum sampai ke kami. Masih di tahapan pemerintah belum ada ke DPR Ri belum ada uji publik.Tapi tidak apa, saya kira apa yang dialkukan adik mahasiswa hari ini bagian dari kontrol dan ini menjadi penting," ujarnya.
Lebih jauh menyoal UU Sisdiknas, nantinya APEKSI akan dilibatkan terkait UU tersebut. Karena bagaimana pun UU yang lahir, akan berdampak kepada daerah.
Baca juga: Satpol PP Tarakan Razia Anak-anak Bermain Leduman dan Petasan, Kedapatan Bakal Diangkut
“Usulan ini akan diteruskan ke pusat dan dari asosiasi meminta draftnya. Ini masih jauh saya kira,” ujarnya.
Senada, Kepala Disdik Tarakan, Budiono memperkuat pernyataan Khairul. Menyoal UU Sisdiknas, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Pertama mulai dari penyusunan UU, kemudian sebelumnya harus ada perencanaan, ada penyusunan, pembahasan dan pengesahan selanjutnya pengundangan.
“Kita belajar dari pengalaman UU Ciptaker, mengabungkan beberapa UU dalam satu UU dan akhirnya dibawa ke MK. Dampaknya saat ini, sudah disusun dinyatakan berlaku bersyarat. Saya yakin pemerintah dan DPR belajar dari penyusunan UU Cipta Kerja. Kita tunggu saja dan nanti APEKSI akan memberikan masukan,” jelasnya.
Kembali ditambahkan Khairul, menyoal tindakan represif.
Ia menegaskan, kebebasan berpendapat sudah dijamin dalam UU.
Ia mempersilakan saja mahasiswa menyampaikan pendapatnya.
“Tapi perlu diingat harus ada aturannya. Kedua jaga sopan santun, kami layani. Tapi tentu jangan memprovokasi aparat. Tentu akan ada tindakan. Tapi kepada oknum bukan seluruh. Kalau bagus begini tidak ada represif seperti hari ini,” ungkapnya.
Sebenarnya lanjutnya, bukan tindakan represif melainkan tindakan pencegahan.
“InsyaAllah Tarakan, negara menjamin kebebasan berpendapat melalui media elektronik sosial silakan. Termasuk mau unjuk rasa ada aturannya. Selama itu diikuti tidak ada masalah," jelasnya.
Menjawab persoalan ini, ditegaskan Kapolres Tarakan, setiap akan ada unjuk rasa, pihaknya sudah melakukan pengawalan sejak awal.
“Termasuk tim kami sudah mencari tahu. Karena jangan sampai yang kita khawatir seperti terjadi di Jakarta terjadi di sini,” ujarnya.
Faktanya yang terjadi di Jakarta, dimana Ade Armando diserang sekelompok orang sebenarnya bukan bagian dari mahasiswa.