Berita Tarakan Terkini

BPJAMSOSTEK Tarakan Lakukan Sosialisasi Manfaat Program Bagi Anggota KORPRI

BPJAMSOSTEK Tarakan lakukan sosialisasi manfaat program PCR, Bapak Asuh Pekerja, dan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota KORPRI.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
BPJAMSOSTEK Tarakan lakukan sosialisasi manfaat program PCR, Bapak Asuh Pekerja, dan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota KORPRI. 

TRIBUNKALTARA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi manfaat program personal social responsibility (PCR), Bapak Asuh Pekerja (BAP) dan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi anggota KORPRI Kota Tarakan di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, Kamis (14/4/2022).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tarakan A Hamid. SE.

A Hamid menyampaikan apresiasi atas kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Korpri Kota Tarakan perihal perlindungan Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Korpri.

“Atas nama pemerintah Kota Tarakan dan masyarakat saya mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan yang telah banyak memberikan manfaat melalui berbagai kegiatan yaitu memberikan manfaat progam bagi para pekerja.

Kegiatan pada pagi hari ini juga kami apresiasi, Program ini tentu sebagai sarana bagi pemeritah kota tarakan maupun perusahaan untuk membantu memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJAMSOSTEK bagi tenaga kerja rentan yg belum terlindungi seperti masyarakat pekerja nelayan, petani, asisten rumah tangga, dan pekerja serabutan,” ujarnya.

A Hamid menambahkan hanya dengan Rp.16.800 pekerja rentan sudah terlindungi dengan begitu semakin banyak masyarakat yang terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Hingga Maret 2022, BPJAMSOSTEK Tarakan Bayar Klaim Rp 34,6 Miliar

“Kami berharap angka kepesertaan BPJAMSOSTEK Tarakan mengalami peningkatan seiring dengan berbagai upaya yang dilakukan,” tutupnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar dalam sambutannya menyampaikan bahwa dibulan Maret pihaknya sudah melakukan penandatangan MoU dengan Korpri Kota Tarakan dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh anggota Korpri di Kota Tarakan.

“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut atas kerjasama yang sudah dilakukan, dimana sosialisasi manfaat program akan terus dilakukan secara masif agar setiap pekerja memahami dengan benar manfaat yang diterima jika menjadi peserta,” jelasnya.

Rina menjelaskan di Tahun 2021 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan sudah melakukan pembayaran jaminan sebanyak 12.056 kasus sebesar Rp.143,2 miliar.

Adapun rincian kasus klaim yaitu klaim Jaminan Hari Tua ( JHT ) sebanyak 10.941 kasus sebesar Rp122,2 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 326 kasus sebesar Rp1,8 miliar, Jaminan Kematian (JKM) 213 kasus sebesar Rp9,2 miliar juta, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 576 kasus sebesar Rp.9,9 miliar.

“Tahun 2021 kami juga melakukan pembayaran manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 136 anak sebesar Rp.469 juta yang terdiri dari TK dan SD 62 anak, SMP 20 anak, SMA 20 anak, dan Perguruan Tinggi 20 anak,” terangnya.

Di tengah kegiatan sosialisasi dilakukan penyerahan kartu peserta secara simbolis kepada peserta pekerja rentan yang diberikan oleh Pimpinan Cabang Bank Syariah Indonesia Kota Tarakan Ervian Hadi Ramdani sebanyak 50 tenaga kerja, dengan perlindungan dua progam yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan kerja selama 3 bulan.

Rina Umar menambahkan resiko pekerjaan bisa terjadi disetiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya, karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda.

(Adv)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved