Berita Kaltara Terkini

Cegah Terjadinya Kelangkaan & Penimbunan BBM, Polda Kaltara Bentuk Tim Pengawasan Distribusi

Antisipasi tak erjadi penimbunan pendistribusian BBM di SPBU seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltara, Polda Kaltara membetuk tim pengawasan.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Ilustrasi sejumlah truk antre masuk SPBU jalan Sengkawit 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Antisipasi agar tidak terjadi penimbunan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU seluruh Kabupaten dan Kota di Kaltara, Polda Kaltara membetuk tim pengawasan. 

Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Erwin Zadma mengungkapkan,  pihaknya telah membentuk tim pengawas tersebut. Tim ini bertugas untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM  mulai dari jenis solar, pertalite dan pertamax.

Apalagi pemerintah pusat telah mengeluarkan surat larangan melakukan kegiatan yang sifatnya melakukan penimbunan BBM.

Baca juga: Soal Kenaikan BBM Jadi Tuntutan Mahasiswa, Pertamina Tarakan Singgung Perang Rusia vs Ukraina

“Polda Kaltara sendiri atas instruksi pemerintah pusat melalui Kapolri, kami telah membentuk tim dan sedang bekerja mengawasi terhadap ketentuan yang dibuat untuk SPBU, Kabupaten Kota di provinsi ini,” ucapnya Kamis (14/4/2022).

Menurut Erwin, tim pengawasan terhadap distribusi BBM yang dibentuk ini, dikendalikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Baca juga: Kepala Disperindagkop Kabupaten Tana Tidung Sebut, Kenaikan BBM Pengaruhi Harga Kebutuhan Pokok

"Tidak hanya melakukan pengawasan SPBU, tapi kami juga mengawasi distribusi dari pangkalan hingga tempat tujuannya. Kami awasi juga yang ada di jalan, hanya saja belum kita temukan adanya penyimpangan BBM,” ucapnya.

Erwin juga menuturkan, nantinya bila ditemukan pelanggaran maka Polda Kaltara tidak segan-segan akan tindakan proses hukum.

Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Erwin Zadma
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Erwin Zadma (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

Selain itu, Erwin akan mengawasi dan mengantisipasi oknum-oknum pelaku usaha BBM untuk berbuat nakal atau melanggar aturan hukum.

Baca juga: Terkendala BBM Solar, Disperindagkop Tana Tidung Minta APMS Kuota Khusus Armada Pengangkut LPG 3Kg

“Kita tidak akan segan memberikan tindak tegas kepada siapapun yang melanggar aturan. Intinya kita pastikan stok dan distribusi di wilayah Kaltara aman serta saya sudah menginstruksikan Polres jajaran melakukan hal yang sama untuk melakukan pengawasan BBM di wilayahnya," ucapnya.

(*)

Penulis : George Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved