Berita Daerah Terkini

Nekat Menjual dan Pakai Sabu di Dalam Bus Pemkot, ASN Bontang Diringkus Polisi Bersama Dua Rekannya

Nekat menjual dan pakai sabu di dalam Bus Pemkot, ASN Bontang diringkus polisi bersama dua rekannya.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi - Oknum PNS dan barang bukti sabu-sabu. 

TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG - Nekat menjual dan pakai sabu di dalam Bus Pemkot, ASN Bontang diringkus polisi bersama dua rekannya.

Satreskoba Polres Bontang kembali berhasil membongkar gerbong peredaran narkoba di lingkup pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bontang.

LS (44) yang merupakan oknum ASN diamankan bersama dua rekanya berinisial DN (38) dan RS (35).

Oknum ASN ini diciduk polisi saat tengah baru menggunakan narkoba jenis sabu di dalam bus dinas Pemkot Bontang yang terparkir di, di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala, pada Jumat (15/4) malam lalu.

Baca juga: Penerima Paket Styrofoam Berisi Sabu 18 Ball ke Parepare Hilang Jejak, Polisi Masih Proses 2 Pelaku

Barang bukti berupa sabu, yang diamankan dari tiga tersangka oleh Polres Bontang
Barang bukti berupa sabu, yang diamankan dari tiga tersangka oleh Polres Bontang (TRIBUNKALTARA.COM)

“Hasil pengambang kasus, satu oknum ASN kami tangkap habis makai sabu di bus,” ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba, AKP Tatok Tri Haryanto melalui pers rilisnya, Minggu (17/4/2022).

Diceritakan AKP Tatok, pengungkapan ini bermula saat polisi mengamankan DN di rumahnya Kelurahan Gunung Telihan Jumat (15/4) sekira pukul 20.13 Wita.

Dari tangan DN polisi menemukan sabu seberat 1 gram. Menurut pengakuan DN barang haram tersebut didapat dari tangan LS yang merupakan oknum ASN Pemkot Bontang.

Polisi pun langsung melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap LS. Saat diciduk polisi sekitar pukul 21.15 Wita, LS baru saja menggunakan sabu di dalam bus Pemkot Bontang.

Saat penggerebakan, polisi menemukan alat sabu dan plastik klip di dalam bus. Selain pengguna aktif, LS juga mengaku sebagai perpanjangan tangan bandar ke pembeli.

Sebab jika berhasil menjual barang milik bandar, LS akan mendapat bonus sabu untuk dikonsumsi pribadi.

“Dia hanya penghubung saja dari pengedar ke pembeli. Supaya kalau di jual, bisa dapat barang buat dia pakai,” terang AKP Tatok.

LS beralasan menggunakan sabu agar bersemangat saat bekerja. Ayah tiga anak ini mengaku sudah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak dari 2007 lalu.

Hanya saja dari pengakuannya, LS menggunakan sabu tidak secara rutin. Dari sekilan lama menjadi pengguna, LS pun nekat terlibat dalam peredaran sabu.

“Sudah lama makai, tapi tidak rutin. Setelah itu dia terlibat dalam peredaran demi mendapat sabu buat digunakan. Sabu itu didapat dari orang juga,” tuturnya.

Baca juga: Begini Kronologis Terungkapnya Pengriman 18 Ball Sabu ke Parepare, Gunakan KM Lambelu

Dari keterangan LS ini, polisi kemudian menangkap pemasok sabu berinisial RS saat sedang tidur di rumahnya, di wilayah Tanjung Limau, Bontang Utara.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved