Berita Daerah Terkini

Nekat Menjual dan Pakai Sabu di Dalam Bus Pemkot, ASN Bontang Diringkus Polisi Bersama Dua Rekannya

Nekat menjual dan pakai sabu di dalam Bus Pemkot, ASN Bontang diringkus polisi bersama dua rekannya.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Ilustrasi - Oknum PNS dan barang bukti sabu-sabu. 

RS merupakan residivis yang baru dua bulan bebas dari Lapas Kelas II Bontang. Saat penangkapan, polisi menemukan 5 gram sabu dari tangan RS

“Dia juga pengedar yang dapat pasokan dari bandar. Padahal baru bebas dari vonis hukuman 1,6 tahun penjara,” ujar Totok.

Tatok pun menambahkan, Barang bukti yang diamankan dari 3 tersangka, sebanyak 6 gram sabu.

Ketiga tersangka kini mendekam di balik jeruji Mako Polres Bontang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Penerima Paket Styrofoam Berisi Sabu 18 Ball ke Parepare Hilang Jejak

Proses pengembangan sabu-sabu 18 ball yang dimiliki pelaku MU dan HA masih terus dilakukan pemeriksaan pihak Satreskoba Polres Tarakan.

Sabu sebanyak 18 ball tersebut mencapai 909,62 gram atau nyaris mencapai 1 kg tersebut dikembangkan sampai ke Parepare, Sulawesi Selatan.

Sedianya, barang haram tersebut akan dikirim menggunakan KM Lambelu di Pelabuhan Malundung pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 00.10 WITA lalu.

Baca juga: Begini Kronologis Terungkapnya Pengriman 18 Ball Sabu ke Parepare, Gunakan KM Lambelu

Namun petugas lebih cepat melakukan pengejaran sampai akhirnya dua pelaku berhasil dibekuk.
Barang tersebut seharusnya diterima oleh seseorang di Parepare kata Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia.

Saat ini terhadap dugaan adanya pengendali dari Parepare sendiri masih didalami pihaknya.

“Nanti kami masih akan kembangkan dari kedua pelaku ini. Semoga masih bisa buka mulut,” ujarnya.

Adapun lanjutnya, modusnya mengirim barang tujuan ke Parepare. Karena sudah bocor sampai ke Parepare bahwa keduanya ditangkap, oknum yang siap menjemput barang atau menerima barang tersebut ikut menghilangkan jejak.

Baca juga: BREAKING NEWS- Tim Satresnarkoba Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 18 Ball ke Parepare

“Hilang jejaknya jadi terputus modusnya mereka. Jadi dalam styrofoam, sampai di sana harusnya ada yang ambil. Ketika di sini ditangkap jadi di sana langsung putus,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved