Berita Tarakan Terkini

Soal Harga Tiket Rp 9 Juta Rute Tarakan- Surabaya, Begini Penjelasan Kepala Bandara Juwata 

Kepala Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan turut hadir dalam kegiaran RDO dengan Lion air dan Anggota Komis 1& 3 DPRD Kaltara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Kepala Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Agus Priyanto. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKANKepala Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan turut hadir dalam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak maskapai penerbangan Lion Air Group dan Anggota Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Kaltara, Kamis (21/4/2022) pagi tadi.

Dikatakan Agus Priyanto, Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan, pihaknya sebelumnya sudah mendapati surat dari DPRD Provinsi Kaltara dalam konteks mereka bertanya kepada bandara.

“Di sana kami kupas tuntas dan anggota DPRD Kaltara dari Komisi 1 dan Komisi 3 puas dengan tanggapan kami berkaitan pertanyaan tarif sampai tembus Rp 9 juta sekian,” urainya.

Baca juga: Harga Tiket Pesawat Tembus Rp 9 Juta, Anggota DPRD Kaltara Komisi 1 & 3 Minta Klarifikasi Lion Air

Ia melanjutkan dari pihaknya lanjut Kabandara Juwata Tarakan, menurut regulasi yang ada di Kemenhub, regulasi ini pengawasannya berada di bawah pengawasan otoritas bandara wilayah 7 Balikapapan.

“Kami hanya operator tapi kami wajib ketahui tentang regulasi. Menurut UU diamanahkan kepada Kemenhub yang diatur tarif ekonomi. Kalau tidak tarif ekonomi, tidak ikut diatur,” urainya.

Ia melanjutkan, informasi diterima, tiket ekonomi sudah habis. Berarti lanjutnya, kasus yang dihadapi adalah tiket bisnis. “Jika berbicara tiket bisnis, tidak ada UU yang mewajibkan kita untuk mengatur itu karena itu murni bisnis, diserahkan kepada airline dan konsumen,” ungkap Agus Priyanto.

Baca juga: Hendak Mudik Menggunakan Pesawat? Ini Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri yang Resmi Berlaku

Ia melanjutkan, dengan nominal tarif tiket Rp 9 juta sampai Rp 10 juta untuk kategori kelas bisnis, asalkan pembeli menyetujui, maka terjadi transaksi.

“Tidak ada konteksnya di sini bisa dibahas soal ambang atas dan ambang bawah atau tarif batas atas dan tarif batas bawah itu perlu dipahami,” tegasnya.

Ia melanjutkan, penerapan tarif batas bawah dan tarif batas atas hanya bisa dilakukan atau diterapkan pada penjualan tiket kelas ekonmi.

“Jadi itu diatur komponennya, kaitannya dengan PM 20 Tahun 2019 ada komponen harga pesawatnya. Semua tertuang di sana. Ada PM terbaru Nomor 68 Tahun 2022, baru terbit 18 kemarin berkaitan dengan kenaikan harga, surcab,” urainya.

Aktivitas penerbangan di Tarakan, hanya ada dua maskapai yang melayani penerbangan keluar Kaltara.
Aktivitas penerbangan di Tarakan, hanya ada dua maskapai yang melayani penerbangan keluar Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Jadi lanjutnya berkaitan dengan kenaikan pajak 10 persen dan 11 persen dan kenaikan harga avtur di dunia dan sudah ada aturannya. Dalam PM Nomor 68 Tahun 2022 disampaikan bahwa airline bisa menaikkan harga sampai 20 persen untuk pesawat baling-baling.

“Tetapi untuk pesawat jet engine hanya 10 persen. Ini regulasi di kami. Lalu kita membahas harga tiket yang dikatakan mahal, kalau diperhatikan dan dilihat akhir-akhir ini harga Rp 9 juta sekian, kita harus jeli di situ, yang jelas bukan ekonomi. Dan harus melihat apakah ada rute Tarakan-Surabaya? Tidak ada kan untuk Batik maksud saya,” jelasnya.

Yang ada lanjutnya hanya Lion Air dan melihat harga di Traveloka.com, harga tersebut diterapkan pada maskapai Batik Air. Potensi bisnis di maskapai ini ada dan juga harus memperhatikan waktu perjalanan atau air time yang dibutuhkan.

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Harga Tiket Pesawat dari Tanjung Selor Melonjak, Tujuan Yogyakarta Rp 1,9 Juta

“Lihat di Traveloka, berapa jam sampainya dari jam keberangkatan ke Surabaya. Itu pasti bukan rute langsung dari Tarakan Surabaya, kalau jamnya sampai 6 jam. Kalau direct itu hanya dua jam. Ini dia harus tiga kali lipat, itu logikanya dan ini sudah masuk bisnis dan memang disampaikan yang khusus ekonomi sudah habis dari tanggal 20 April sampai awal Mei,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, yang dijual di Traveloka saat ini hanyalah tiket bisnis. Saat ini Batik Air juga masih beroperasi daily sejak tanggal 20 April 2022 kemarin.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved