Berita Bulungan Terkini
Bahas Percepatan Proyek KIPI, Usai Lebaran Pemkab Bulungan Akan Audiensi Dengan Gubernur Kaltara
Bahas percepatan proyek KIPI, usai lebaran Pemkab Bulungan akan audiensi dengan Gubernur Kaltara.
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Bahas percepatan proyek KIPI, usai lebaran Pemkab Bulungan akan audiensi dengan Gubernur Kaltara.
Pemkab Bulungan akan kembali audiensi dengan Gubernur Kaltara usai lebaran.
Audiensi dalam rangka membahas percepatan proyek pembangunan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI) di Tanjung Desa Mangkupadi Kecamatan Palas Timur.
Baca juga: Usai Libur Cuti Lebaran PNS Pemkab Bulungan Masih Bolos Kerja! Syarwani Tegaskan TPP Bakal Dipangkas
Selain membahas percepatan proyek KIPI, Bupati Bulungan Syarwani mengungkapkan, akan membahas pembebasan lahan atau relokasi di Desa Kampung Baru.
Eelokasi Desa Kampung Baru sendiri, diperlukan lahan seluas 50 hektare.
"Nanti setelah lebaran kami akan audiensi dengan pak Gubernur,. Ada beberapa hal yang harus disiapkan lagi. Termasuk membahas beberapa aset Pemprov Kaltara, Pemkab dan Pemdes Mangkupadi terkait akan ada pembangunan proyek KIPI di sana oleh pihak pengembang," ucapnya Sabtu (23/4/2022).
Selain itu, kata Syarwani, pengembang industri akan membangun pelabuhan sebagai tempat sandaran untuk mobilitas material ke lokasi KIPI.
"Karena yang menjadi problem saat ini upaya percepatan pembangunan pelabuhan, untuk pendistribusian peralatan maupun bahan material sebagai tanda mulainya proyek KIPI," ucapnya.
Menurutnya, saat ini pihak pengembang proyek KIPI tengah mengusulkan ke pemerintah pusat untuk pembangunan pelabuhan khusus (Pelsus).
"Pelabuhan khusus di KIPI, pihak pengembang mengusulkan izin pembangunan ke Kementerian Perhubungan. Ya sikap dari pemkab Bulungan kami mendukung hal tersebut," ucapnya.
Sebab, Syarwani mengakui mobilitas bahan bangunan material jika diantar melalui jalur darat dipastikan beberapa ruas jalanan di Desa Mangkupadi mengalami kerusakan.
Baca juga: Tahun Ini Calon Jemaah Haji Bulungan Berangkat Haji Hanya 42 Orang, Imbas Aturan Pemerintah Saudi
"Kalau tidak ada pelabuhan khusus itu, maka jalanan di Desa Mangkupadi ini hancur. Jangan sampai mobilitas angkutan peralatan melebihi kapasitasnya kemampuan jalanan dampaknya ke masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, penguasan lahan oleh PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) Syarwani menuturkan sudah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
"PT KIPI itu sudah mengantongi HGU seluas 4.600 hektare tinggal proses peralihan ke Hak Guna Bangunan atau HGB seluas 9.500 hektare dan sisanya tinggal tahapan-tahapan proses pembebasannya," ujarnya.
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi