Berita Tana Tidung Terkini

39 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Husain Lolos PPPK di KTT, Kuncinya Jalankan Tugas Dengan Ikhlas

Memasuki masa senja, guru honorer bernama Husain di Kabupaten Tana Tidung ini akhirnya lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Risnawati | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Husain, seorang guru di Tana Tidung yang menerika SK penetapan PPPK di Pendopo Djaparudin, Senin (25/4/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Memasuki masa senja, guru honorer di Kabupaten Tana Tidung ini akhirnya lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Ia adalah Husain. Guru di salah satu SMP di Tana Tidung itu, baru saja menerima SK penetapannya sebagai PPPK.

Husain mengatakan, dirinya telah mengabdi sebagai tenaga pendidik selama 39 tahun lamanya.

Baca juga: Tidak hanya PNS, Tahun Ini PPPK Juga Terima Gaji ke-13 dan THR, Kapan Pencairan? Cek Besarannya

"Saya dari Tarakan kemudian tahun 1980 ke Samarinda. Sejak tahun 1983, saya sudah mengabdi di beberapa yayasan pendidikan di sana (Samarinda).

Kemudian di akhir 2012 pindah ke KTT, mengabdi di SMP 2. Jadi ini tahun ke 10 saya mengabdi di KTT, dan sudah 39 tahun mengabdi sebagai guru," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Senin (25/4/2022)

Dia akui baru pertama kali mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021 lalu. Dirinya pun tak menyangka, lolos tes seleksi PPPK.

Baca juga: PPPK Guru SMA/Sederajat di Malinau Terima SK Pengangkatan, Mulai Mengajar Perdana Ramadan ini

Husai sangat bersyukur, pengabdiannya selama ini membuahkan hasil yang luar biasa, dirinya diangkat sebagai PPPK.

"Semasa dulu sebagai guru juga. Cuma kan dari yayasan dan mengabdi di sini 10 tahun lebih, hanya dapat SK dari daerah.

Itu pun untuk gajinya ditentukan oleh sekolah. Tapi Alhamdulillah, ini sedikit meningkat lah," katanya.

Husai saat menandatangani serah terima SK penetapan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Senin (25/4/2022)
Husai saat menandatangani serah terima SK penetapan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Senin (25/4/2022) (TRIBUNKALTARA.COM/ Kominfo KTT)

Dia menyadari, diusianya ke 85 tahun ini, merupakan kesempatan terakhirnya mengikuti seleksi PPPK.

Meski begitu, dia sangat bersyukur jadi salah satu orang yang beruntung menerima SK penetapan PPPK tersebut.

Baca juga: Akui Bosan di Kota, Lulusan Guru PPPK Nunukan Ini Pilih Mengabdi di Desa Susah Jaringan Internet

Husain berpesan kepada generasi muda, khususnya para tenaga pendidik untuk bekerja dan menjalankan tugas dengan ikhlas.

Dia sampaikan, jangan hanya karena status PNS atau non PNS dapat melemahkan mereka dan mengabdi.

"Karena suatu saat kalau dia mameng tulus mengabdi, dia akan dapat dua imbalan. Honor atau gaji, dan juga dapat imbalan di hari akhir nanti," tuturnya.

(*)

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved