Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Jenderal Polisi Bongkar Awal Mula Kasus Perdagangan Ilegal Briptu Hasbudi, Denda Rp 100 Miliar

Rentetan Bisnis Ilegal Polisi Nakal Briptu Hasbudi terbongkar, mulai dari tambang ilegal hingga perdagangan ilegal, terancam denda Rp 100 miliar.

Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara
Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara) 

Setelah aliran dana diketahui, maka langkah berikutnya ialah melakukan klarifikasi dan verifikasi aliran dana tersebut kepada pihak yang menerima aliran dana.

AKBP Hendy F Kurniawan mengaku belum bisa memperkirakan waktu pasti sehubungan kapan pengungkapan aliran dana ke pejabat dapat dilakukan, mengingat masih ada sejumlah prosedur yang harus dijalani.

"Setelah kita ketahui nama dan sebagainya kita klarifikasi maksud dan tujuan penerimaan tersebut.

Kalau memang terbukti ada aliran dana ke pejabat tertentu apabila terkait kewenangan jabatannya maka akan timbul pidana baru terkait gratifikasi," ujarnya.

"Ini masih sangat panjang karena ada sejumlah SOP yang harus dijalankan," ungkap AKBP Hendy F Kurniawan.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved